Ikuti Kami

Kapitra Setuju KPK Miliki Dewan Pengawas

Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang akan berfungsi melakukan pengawasan terus-menerus terhadap kerja-kerja KPK.

Kapitra Setuju KPK Miliki Dewan Pengawas
Praktisi Hukum Kapitra Ampera.

Jakarta, Gesuri.id - Praktisi Hukum Kapitra Ampera menyatakan setuju dibentuknya Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang akan berfungsi melakukan pengawasan terus-menerus terhadap kerja-kerja KPK.

Kapitra mengatakan hal itu pada "Diskusi Media: Perlukah Lembaga Pengawasan untuk KPK", di Jakarta, Rabu (11/9).

Baca: Tender Stadion BMW Janggal, Ima: Libatkan KPK

Menurut Kapitra Ampera, pembentukan Dewas KPK seperti yang diusulkan dalam RUU KPK yang sedang dibahas DPR RI, perlu untuk menjamin independensi KPK dalam kerja pemberantasan korupsi.

"Fungsi dan kewenangan Dewas ini akan terus melakukan pengawasan kepada KPK supaya KPK betul-betul terjamin independensinya," katanya.

Menurut Kapitra, dalam perjalanan KPK menangani kasus-kasus korupsi, tidak tertutup kemungkinan adanya pihak-pihak yang ingin mengintervensi KPK, sehingga perlu adanya Dewas untuk mencegah hal tersebut.

Kapitra menyebut, bukan tidak mungkin kekuatan tertentu akan melakukan intervensi terhadap KPK, seperti kekuasaan, partai politik, maupun organisasi tertentu.

Baca: PDI Perjuangan Tegaskan Tidak Lemahkan KPK

Mantan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab ini juga menyebut dibentuknya Dewas diharapkan dapat menjaga proporsionalitas di internal KPK, guna menghindari penyalahgunaan kekuasaan oleh pimpinan atau penyidik KPK.

"Adanya Dewas juga untuk mengawasi agar pimpinan dan pegawai KPK tetap bersikap dan bertindak sesuai amanah undang-undang," kata Politisi PDI Perjuangan ini.

Quote