Jakarta, Gesuri.id - "Dalam hidup kita, cuma satu yang kita punya, yaitu keberanian. Kalau tidak punya itu, lantas apa harga hidup kita ini?" — Pramoedya Ananta Toer.
Sabtu kelabu itu tidak akan pernah terhapus dari memori kolektif bangsa Indonesia.
Tanggal 27 Juli 1996, embun pagi di Jakarta belum sepenuhnya menguap ketika aspal di Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta Pusat, berubah menjadi saksi bisu kebrutalan sebuah rezim.
Tragedi yang kemudian dikenal dengan akronim Kudatuli (Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli) bukan sekadar insiden perebutan kantor partai politik.
Lebih dari itu, ia adalah episentrum perlawanan sipil terhadap hegemoni Orde Baru, sebuah letupan epik yang mengoyak tirai ketakutan rakyat, dan menjadi lonceng kematian bagi kediktatoran yang telah berkuasa selama tiga dekade.
Kudatuli adalah epik tentang harga mahal sebuah demokrasi.
Darah yang tumpah hari itu menyirami benih-benih Reformasi yang kelak mekar dua tahun kemudian.
Namun, pertanyaannya hari ini: setelah lebih dari dua dekade berlalu, apakah kita telah benar-benar belajar dari sejarah, atau kita sedang menari di atas nisan para martir demokrasi dengan mengulangi kesalahan yang sama?
Untuk memahami Kudatuli, kita harus menarik mundur jarum jam ke belakang.
Orde Baru di bawah Jenderal Soeharto merancang sistem politik yang dikontrol ketat. Fusi partai politik tahun 1973 memaksa partai-partai beraliran nasionalis dan Kristen melebur ke dalam Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
PDI didesain oleh rezim bukan untuk menang, melainkan sebagai "ornamen demokrasi" agar Orde Baru terlihat demokratis di mata dunia.
PDI terus-menerus dirundung konflik internal yang direkayasa oleh tangan-tangan tak terlihat (the invisible hands) dari aparat intelijen dan militer.
Namun, skenario rezim berantakan pada tahun 1993.
Melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, seorang perempuan yang selama ini dianggap hanya sebagai "ibu rumah tangga biasa" tampil ke gelanggang.
Ia adalah Megawati Soekarnoputri. Mengalirnya darah Sang Proklamator di nadinya menjadi magnet luar biasa bagi rakyat kecil, kaum Marhaen, dan kelompok pro-demokrasi yang muak dengan kebisuan.
Terpilihnya Megawati secara de facto dan de jure sebagai Ketua Umum PDI membuat Cendana panik.
Rezim Orde Baru sangat mengidap Soekarnophobia—ketakutan paranoid terhadap kembalinya ajaran dan trah Soekarno.
Kehadiran Megawati dianggap sebagai ancaman eksistensial karena ia berhasil menyatukan faksi-faksi yang berserakan menjadi sebuah kekuatan oposisi riil.
Negara pun melakukan intervensi telanjang. Diotaki oleh aparat dan elite kekuasaan, Kongres PDI di Medan pada Juni 1996 direkayasa untuk mendongkel Megawati dan menaikkan kembali Soerjadi sebagai boneka rezim.
Megawati menolak tunduk. Ia menyatakan kongres tersebut inkonstitusional.
Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro 58 pun dipertahankan oleh para pendukung setia, diubah menjadi mimbar bebas rakyat (mimbar demokrasi) tempat di mana mahasiswa, aktivis, buruh, dan rakyat jelata berani mengkritik Soeharto secara terbuka—sebuah tindakan yang di era itu sama dengan menantang maut.
*27 Juli 1996: Hari Saat Demokrasi Diberangus*
Puncak dari intervensi tirani itu terjadi pada Sabtu pagi, 27 Juli 1996.
Ribuan massa berkaus merah, yang mengeklaim sebagai pendukung Soerjadi namun persepsi masyarakat waktu itu, mereka terindikasi kuat didukung (atau bahkan diisi) oleh aparat keamanan tak berseragam dan preman bayaran, menyerbu Diponegoro 58.
Penyerangan itu berlangsung sistematis, brutal, dan mematikan. Batu beterbangan, kayu berayun, dan jerit kesakitan memecah keheningan pagi.
Para pendukung Megawati yang bertahan di dalam gedung diserang dengan keji. Ketika gedung akhirnya direbut, bukan keadilan yang ditegakkan, melainkan aparat yang menutup mata.
Api kemarahan menjalar dengan sangat cepat. Massa rakyat yang marah melihat ketidakadilan tersebut turun ke jalan, memicu kerusuhan massal di berbagai titik di Jakarta.
Gedung-gedung terbakar, kendaraan dihancurkan. Rezim dengan cepat mengambinghitamkan Partai Rakyat Demokratik (PRD) sebagai dalang, sebuah taktik usang untuk mencuci tangan dari darah rakyatnya sendiri.
Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Komnas HAM saat itu mencatat korban jiwa, konon ratusan luka-luka, dan puluhan orang hilang yang nasibnya tak diketahui hingga detik ini.
Kudatuli adalah sebuah kejahatan demokrasi di mana negara menggunakan aparatur kekerasannya untuk mencampuri urusan rumah tangga sebuah partai politik demi melanggengkan kekuasaan.
*Karang di Tengah Badai: Peran Sentral Megawati Soekarnoputri*
Dalam pusaran badai Kudatuli, peran Megawati Soekarnoputri harus ditempatkan pada proporsi historisnya yang paling agung.
Jika Soekarno adalah api yang membakar semangat anti-imperialisme dengan pidato-pidatonya yang menggelegar, Megawati mengambil jalan perlawanan yang berbeda: Diam, Bertahan, dan Mengakar.
Ketika kekerasan meletus, banyak pihak yang berharap Megawati akan menyerukan perlawanan fisik, memicu revolusi berdarah, atau memobilisasi massa membakar ibukota.
Namun, Megawati menunjukkan kematangan seorang negarawan tulen.
Ia memilih jalur konstitusional, melalui jalur hukum menggugat pemerintah di berbagai pengadilan negeri di seluruh Indonesia, strategi cerdas yang sangat mengagumkan.
Meskipun pengadilan Orde Baru hampir mustahil memenangkannya, langkah ini adalah masterpiece politik.
Saya jadi teringat bacaan tentang Bhagawad Gita sebagai salah satu literatur yang dibaca Bung Karno, bagaimana Kresna mengatur siasat yang berani tapi cerdas agar Pandawa bisa mengalahkan Kurawa dalam perang Bharata Yuda.
Gugatan-gugatan hukum tersebut mendidik rakyat tentang artinya bernegara, menelanjangi kebobrokan hukum rezim, dan memelihara bara perlawanan secara terstruktur dan beradab, tetapi tetap di jalan Dharma, sehingga Megawati pada waktu itu mencuat menjadi simbol martir yang hidup.
Kesabarannya adalah senjatanya. Sikap diam dan tenangnya di tengah represi aparat justru membangkitkan empati publik yang luar biasa luas dari rakyat jelata hingga kaum intelektual dan kelompok menengah yang selama ini apatis.
"Karmanye vadhikaraste ma phaleshu kadachana." (Lakukanlah kewajibanmu tanpa menghitung-hitung untung atau ruginya).
Petuah Bhagavad Gita yang sering disitir Bung Karno ini seolah mewujud dalam laku politik Megawati saat itu.
Ia menderita hari itu, namun dari penderitaannya, lahirlah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) yang bagaikan burung Phoenix yang bangkit dari abunya sendiri, yang kelak memenangkan Pemilu 1999 dan mengantarkan Indonesia ke gerbang transisi demokrasi.
*Dampak Empiris: Lonceng Kematian Orde Baru*
Secara empiris, Kudatuli bukanlah sekadar insiden keamanan, melainkan sebuah gempa tektonik politik yang mengubah lanskap demokrasi di Indonesia secara radikal.
Peristiwa ini adalah lonceng kematian yang meruntuhkan mitos ketangguhan Orde Baru.
Selama tiga dekade, kepemimpinan Soeharto berdiri di atas dua pilar utama: legitimasi pertumbuhan ekonomi (Trilogi Pembangunan) dan represi politik melalui instrumen militer (Dwifungsi ABRI).
Kudatuli sukses mematahkan pilar kedua, jauh sebelum badai krisis ekonomi menghancurkan pilar pertama.
Sebelum 27 Juli 1996, melawan Soeharto dianggap sebagai kesia-siaan politik (mission impossible). Ketakutan adalah mata uang yang diedarkan oleh rezim untuk membungkam rakyat.
Namun pasca-Kudatuli, rakyat melihat sebuah ironi besar: sebuah rezim militeristik yang mengklaim dirinya digdaya, ternyata harus bersandar pada premanisme jalanan dan kekerasan brutal hanya untuk menundukkan kepengurusan partai yang dipimpin oleh seorang perempuan.
Represi di Jalan Diponegoro 58 tidak lagi memancarkan kekuatan negara, melainkan mempertontonkan kepanikan, kerapuhan, dan paranoidnya sebuah kekuasaan yang mulai membusuk dari dalam.
Kudatuli secara langsung memicu radikalisasi gerakan pro-demokrasi dan hancurnya tembok psikologis ketakutan rakyat.
Mahasiswa, LSM, tokoh agama, aktivis buruh, dan kaum miskin kota yang tadinya bergerak secara sporadis, mulai merapatkan barisan.
Pasca-insiden, rezim melakukan "perburuan penyihir" dengan mengambinghitamkan Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang dipimpin Budiman Sudjatmiko, serta menangkap para aktivis buruh seperti Muchtar Pakpahan.
Namun, alih-alih meredam perlawanan, penangkapan-penangkapan ini justru menjadi bahan bakar yang mengubah bara dalam sekam menjadi api revolusi.
Demokrasi telah menemukan martirnya.
Data historis paling empiris dari dampak Kudatuli terlihat nyata pada Pemilu 1997, pemilu terakhir di era Orde Baru. Rakyat pendukung Megawati melakukan pembangkangan sipil terbesar dalam sejarah pemilu Indonesia.
PDI di bawah kepemimpinan boneka Soerjadi dihukum habis-habisan oleh rakyat; suara PDI terjun bebas secara memalukan dari 15% pada Pemilu 1992 menjadi hanya sekitar 3% (sekitar 3,4 juta suara) pada Pemilu 1997.
Sebaliknya, akar rumput pro-Megawati yang marah memunculkan fenomena "Mega-Bintang"—sebuah aliansi tak resmi yang fenomenal di mana massa "Banteng Merah" mengalihkan suaranya ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berlambang Bintang demi melawan hegemoni Golkar.
Ini adalah bukti matematis dan sosiologis bahwa Kudatuli telah mengkristalkan perlawanan elektoral.
Lalu, bagaimana ini terhubung dengan jatuhnya Soeharto pada Mei 1998?
Banyak analisis Barat yang sering menyederhanakan bahwa Orde Baru runtuh semata-mata karena Krisis Finansial Asia yang menghantam pada pertengahan 1997.
Fakta ekonominya memang mengerikan: nilai tukar Rupiah terjun bebas dari kisaran Rp 2.500 menjadi belasan ribu per Dolar AS, inflasi meroket hingga 77%, dan jutaan orang mendadak kehilangan pekerjaan.
Namun, krisis ekonomi hanyalah bensin; sedangkan api keberanian politiknya telah lebih dulu dinyalakan oleh Kudatuli.
Sejarah dunia mencatat, banyak negara mengalami krisis ekonomi hebat (seperti Kuba atau Korea Utara), namun kediktatorannya tetap bertahan karena rakyatnya tidak memiliki pijakan keberanian untuk melawan.
Di Indonesia, rakyat dan mahasiswa berani menduduki Gedung DPR/MPR RI dan menuntut Soeharto turun pada Mei 1998 karena tembok ketakutan itu telah lebih dulu dihancurkan oleh Megawati dan para pendukungnya di Jalan Diponegoro 58 dua tahun sebelumnya.
Kudatuli adalah katalisator politik dan psikologis, sementara Krisis Moneter 1997 adalah katalisator ekonominya.
Keduanya berpadu menjadi badai sempurna (perfect storm). Tanpa darah yang membasahi aspal Diponegoro pada 27 Juli 1996, perlawanan mahasiswa pada 1998 tidak akan mendapatkan resonansi dukungan yang begitu masif dari rakyat bawah.
Kudatuli adalah karpet merah yang ditenun dengan rasa sakit, yang di atasnya transisi demokrasi bangsa ini berjalan tertatih-tatih menuju Reformasi..
Refleksi Ketatanegaraan: Kritik Keras dan Membangun untuk Demokrasi Hari Ini
Mengenang Kudatuli bukan sekadar merawat romantisme sejarah terhadap PDI Perjuangan dan Megawati.
Jika kita berhenti pada selebrasi, kita mengkhianati nyawa yang hilang pada 27 Juli.
Peristiwa ini harus menjadi cermin raksasa (refleksi) bagi ketatanegaraan Indonesia hari ini.
Dan, jika kita melihat cermin tersebut, pantulan wajah demokrasi kita saat ini menurut banyak pengamat dan tokoh masyarakat, sangat mengkhawatirkan.
Pertama, Independensi Partai Politik dari Cengkeraman Kekuasaan. Pelajaran terbesar dari Kudatuli adalah bahaya campur tangan negara (State Intervention) terhadap independensi partai politik.
Ironisnya, penyakit ini masih menjangkiti era Reformasi. Kita tidak lagi melihat penyerbuan menggunakan preman secara fisik, tetapi intervensi kekuasaan dilakukan secara elegan melalui "penyanderaan kasus hukum", intervensi instrumen hukum, dan operasi intelijen untuk memecah belah partai, memaksa aklamasi, atau menundukkan partai oposisi agar masuk ke dalam gerbong kekuasaan.
Kudatuli gaya barudi era modern dilakukan di ruang-ruang ber-AC, menggunakan stempel kementerian untuk mengesahkan kepengurusan partai yang berpihak pada penguasa. Ini adalah sebuah pengkhianatan fatal terhadap amanat Reformasi.
Kedua, Netralitas Aparat Negara. Tahun 1996, dwifungsi ABRI adalah alat kekuasaan. Kali ini, kita harus terus melontarkan kritik keras dan pengawasan ketat terhadap Polri, TNI, dan aparatur sipil negara (ASN).
Ketika aparat penegak hukum menjadi alat pukul bagi lawan politik, atau ketika institusi intelijen digunakan untuk memata-matai dinamika internal partai politik, sesungguhnya kita sedang berjalan mundur menuju arah kediktatoran Orde Baru.
Hukum ketatanegaraan yang sehat mensyaratkan aparat negara tunduk pada konstitusi, bukan pada selera penguasa sementara.
Ketiga, Demokrasi Tanpa Kritik Oposisi atau Penyeimbang Adalah Tirani Terselubung.
Keberanian Megawati di tahun 1996 mengajarkan bahwa check and balances adalah oksigen bagi sebuah negara. Ketika semua partai politik hari ini tergoda untuk berlomba-lomba masuk ke dalam koalisi pemerintahan demi jatah menteri dan proyek, siapa yang akan menyuarakan jeritan rakyat.
Iklim demokrasi belakanganini mulai terasa memprihatinkan dan terancam oleh kartelisasi politik dan oligarki, di mana elit tertentu sering dituduh dan di kritik masyarakat bersepakat menjarah negara, sementara parlemen hanya menjadi tukang stempel kebijakan eksekutif dalam banyak hal.
Peringatan Kudatuli harus menampar kesadaran semua partai politik, khususnya PDI Perjuangan, bahwa DNA sejati sebuah partai kerakyatan adalah bersama rakyat (wong cilik), bukan tenggelam dalam kenyamanan kursi kekuasaan.
Keempat, Meritokrasi vs Dinasti Politik. Di masa lalu, Orde Baru memonopoli kekuasaan dalam satu lingkaran.
Belakangan ini, iklim ketatanegaraan kita justru diwarnai oleh usaha-usaha kebangkitan politik dinasti di berbagai level, dari kepala daerah hingga struktur nasional yang mengabaikan proses kaderisasi berjenjang, meritokrasi dan etika dalam praktik politik dan birokrasi pada umumnya.
Demokrasi yang diperjuangkan dengan nyawa di tahun 1996 seharusnya melahirkan kompetisi yang adil (fair play), bukan karpet merah untuk nepotisme yang dilegalkan.
*Kesimpulan: Menjaga Api yang Tak Boleh Padam*
Peristiwa 27 Juli 1996 adalah monumen keteguhan, air mata, dan darah.
Megawati Soekarnoputri telah menuliskan sejarahnya dengan tinta emas sebagai tokoh sentral yang menyelamatkan muruah demokrasi dari cengkeraman kuku-kuku tirani.
Epik perlawanannya membuktikan bahwa senjata paling mematikan bagi sebuah rezim otoriter bukanlah bedil, melainkan kesabaran revolusioner rakyat yang telah sadar akan hak-haknya.
Namun, monumen sejarah ini akan runtuh jika bangsa ini, dan para elit politiknya, melupakan esensi dari peristiwa tersebut.
Kritik keras harus terus disuarakan ketika negara kembali memperlihatkan tabiat otoriternya.
Membangun demokrasi bukanlah pekerjaan satu malam, dan kemerdekaan dari kebodohan serta penindasan politik harus dirawat setiap hari.
Hal ini sejalan dengan perkataan Bung Karno:
"Janganlah melihat ke masa depan dengan mata buta! Masa yang lampau adalah berguna sekali untuk menjadi kaca benggala daripada masa yang akan datang." — Ir. Soekarno (Pidato HUT Proklamasi 1966, 'Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah' / Jasmerah).
Jadikan Kudatuli bukan sekadar ritus peringatan tahunan atau komoditas elektoral, melainkan sebagai kaca benggala. Mari pastikan bahwa darah para martir yang membasahi aspal Diponegoro 58 tidak menguap sia-sia.
Mereka telah membayar harga di masa lalu, agar kita tidak perlu lagi membayarnya di masa depan.
Kita berutang sebuah demokrasi yang matang, bermartabat, dan berkeadilan pada mereka. Jangan biarkan tirani, dalam bentuk dan kemasan apa pun, kembali mencengkeram Ibu Pertiwi.
Sumber: www.jpnn.com
















































































