Ikuti Kami

PDI Perjuangan Minta Penjualan Blangko e-KTP Diusut 

Hasto mengatakan data tunggal penduduk di Indonesia sudah seharusnya dijaga ketat.

PDI Perjuangan Minta Penjualan Blangko e-KTP Diusut 
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (kiri).

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto memita aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penjualan blanko e-KTP yang beredar di toko online (daring, red).

Hasto mengatakan data tunggal penduduk di Indonesia sudah seharusnya dijaga ketat. Oleh karenanya, penjualan blangko e-KTP tersebut merupakan pelanggaran pidana berat.

Baca: Mendagri Keluhkan Sulitnya Pendistribusian e-KTP di Papua

"Nggak boleh itu harus diusut tuntas, siapapun itu, itu pelanggaran pidana berat karena data tunggal penduduk yang melalui KTP harus dijaga kerahasiannya termasuk blankonya," ujar Hasto di kediaman Ma'ruf Amin, Jalan Situbondo no 12, Menteng, Jakarta, Kamis (6/12).

Dia mengaku khawatir jika penjulan blangko e-KTP disalah gunakan untuk kepentingan Pemilu 2019 mendatang. 

Baca: Boros, Ida Kritisi Kebijakan KTP untuk Anjing di Jakarta

"Ya kita tidak pernah punya pengalaman manfaatkan itu garansinya, jadi kami tidak ada ilmu untuk memanfaatkan hal-hal seperti itu.itu jadi komitmen Jokowi-Ma'ruf Amin dan PDI Perjuangan yang termasuk di dalamnya," imbuh Hasto.

Sebelumnya, ditemukan blangko e-KTP dengan spesifikasi resmi milik pemerintah yang diijual di toko online dan di Pasar Pramuka.

Quote