Jakarta, Gesuri.id - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan sikap partai sangat tegas terhadap kader yang terbukti terlibat kasus korupsi dengan langsung melakukan pemecatan.
"Sikap PDI Perjuangan sangat tegas, itu sudah diatur dalam SOP. Jika OTT itu telah memenuhi unsur-unsur bukti hukum yang cukup untuk menjadi tersangka. Saat itu juga bu Mega memecat yang bersangkutan," tegas Basarah kepada wartawan saat ditemui di kediaman Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar nomoe 27A, Menteng, Jakarta, Jumat (8/6).
Basarah mengatakan kader yang terkena OTT korupsi tidak perlu diselesaikan melalui tahapan majelis kehormatan.
"Ya katakan setiap tersangka OTT korupsi tidak perlu ada prosedur melaui tahapan majelis kehotmatan partai dan lain-lain. Karena bu Mega telah membuat surat pemberhentian saat itu juga yang sudah ditandatangani yang ketika ada anggota partai yang terkena OTT, saat itu juga diberi nomer dan diberikan," ucap Basarah.
Lebih lanjut Wakil Ketua DPR RI ini mengatakan PDI Perjuangan tidak akan memberikan bantuan hukum bagi anggota yang terbukti terlibat dalam kasus korupsi.
"Kalau misalnya didalam proses penetapan memenuhi unsur-unsur bukti-bukti yang kuat, tidak ada unsur-unsur politisasi, tidak ada unsur lain yang menjadi latar belakang penetapan OTT, maka kita tidak akan memeberikan bantuan hukum apapun," tandasnya.