Jakarta, Gesuri.id - Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta menilai pembakar bendera partai seperti virus Corona, meusak sel dan mematikan.
Eko menegaskan hal itu di sela aksi peduli dan berbagi masker dan APD atau alat pelindung diri bagi pedagang pasar di Beringharjo, Yogyakarta, Minggu (28/6).
Bakti sosial ini dipimpin Ketua Gugus Tugas Pencegahan & Penanganan Covid-19 Susanto Dwi Antoro dan Sekretaris Gugus Tugas Endro Sulaksono serta Anggota Loka Andung Agustanto. Kegiatan ini juga dihadiri Satgas PDI Perjuangan Kota Yogyakarta.
"Politik itu soal bagaimana mengabdi, berjuang ikhlas dan dengan hati yang bersih untuk membahagiakan rakyat ditengah pandemi Covid-19. PDI Perjuangan berikan dukungan proses hukum bagi pihak yang lakukan fitnah tapi di saat yang sama kita terus bekerja dan gotong royong membantu masyarakat agar selalu sehat," kata Eko Suwanto.
Eko menambahkan dalam kondisi bangsa yang kini tengah hadapi masalah penyebaran penyakit menular, adanya aksi dari para dalang, penyandang dana dan pelaku pembakaran bendera di Jakarta pekan lalu itu ibaratnya virus corona, membahayakan kehidupan dan kesehatan manusia, dan kehidupan berbangsa.
"Aksi bakar bendera jelas upaya provokasi yang inginkan bikin gaduh situasi politik nasional. PDI Perjuangan memilih proses hukum agar pelaku dan dalang aksi provokasi bertanggung jawab," kata Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta.
Baca: Survei: Popularitas PDI Perjuangan Semakin Kokoh di Puncak
PDI Perjuangan selalu konsisten dalam kerja nyata membantu masyarakat cegah Covid-19. Berbagi masker dan penyemprotan desinfektan dilakukan sekaligus menjadi ajang sosialisasi program percepatan pencegahan dan penanganan Covid-19.
Saat ini, dengan adanya perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19 di DIY maka setiap pemda baik itu di kota Yogyakarta, kabupaten Sleman, Kulonprogo, Bantul dan Gunungkidul harus bekerja optimal agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan.
Pemerintah harus lindungi pedagang pasar dari ancaman Covid-19 sebab pasar merupakan pusat perekonomian rakyat. Pemda harus sediakan alat cuci tangan, masker, face shield serta berlakukan protokol kesehatan untuk cegah Covid-19 bagi pedagang pasar di DIY.
"Kita konsisten membantu masyarakat cegah covid, hari ini dengan melakukan penyenprotan disinfektan dan pembagian APD bagi pedagang pasar di beringharjo. Sekaligus memberikan edukasi agar pasar sehat, melaksanakan protokol cegah covid
"PDI Perjuangan jelas berkomitmen membangkitkan perekonomian, salah satunya mendukung pelaksanaan protokol kesehatan di pasar. Kita lakukan penyemprotan disinfektan termasuk pembagian face shield atau pelindung muka bagi pedagang untuk melindungi dari terpapar penyakit menular, aman dari terpapar Covid-19," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.
Langkah nyata gotong royong untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 akan terus dikerjakan oleh Gugus Tugas Lawan Covid-19 DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta.
Endro Sulaksono Sekretaris Gugus Tugas Lawan Covid-19 DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta menyampaikan langkah berbagi masker juga penyemprotan desinfektan ke fasilitas umum dan pusat keramaian seperti pasar hingga tempat ibadah ini telah rutin dijalankan dalam berbagai kesempatan ke 14 kecamatan di Kota Yogyakarta selama masa pandemi atau masa tanggap darurat Covid-19.
Baca: Pembakar Bendera Partai, PDI Perjuangan Tempuh Jalur Hukum!
"Lewat aksi peduli dan berbagi masker bagi pedagang di pasar Beringharjo, PDI Perjuangan mengajak masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan saat beraktifitas di keramaian seperti pasar tradisional," kata Endro Sulaksono.
Kegiatan berbagi masker sebagai APD kepada pedagang pasar dilakukan dengan pertimbangan pusat keramaian menjadi titik rawan penyebaran Covid-19.
"Pembagian APD dimulai pukul 10.00 WIB bagi pedagang Beringharjo di sisi timur dilanjutkan pada pukul 14.00 penyemprotan desinfektan oleh tim Gugus Tugas Covid19 DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta. Pedagang pasar banyak interkasi dengan pembeli. Masker dan face shield bisa melindungi mereka selama melayani pembeli," kata Susanto Dwi Antoro.
Eko Suwanto menambahkan pentingnya rapid test di pasar. Adanya kebijakan perpanjangan masa tanggap darurat di DIY harus diketahui oleh masyarakat. Harus ada sikap disiplin dan pemda perlu tegas dalam pengawasan dan pencegahan.
"Pemda harus terus intensifkan rapid test dipasar dan pusat keramaian agar upaya pencegahan Covid-19 segera tuntas," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.