Kab. Belu, Gesuri.id - Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Belu, Daniel Bernadus Bele Bau, menegaskan bahwa pendidikan politik merupakan instrumen mendasar untuk membangun kesadaran berdemokrasi yang sehat di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Pendidikan Politik bertema “Partisipasi Warga Negara dan Kualitas Demokrasi” yang digelar DPC PDI Perjuangan Kabupaten Belu di Bosse Cafe, Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Sabtu (31/10/2026).
“Pendidikan politik bukan sekadar kegiatan seremonial atau kewajiban administratif partai politik, melainkan tugas dan tanggung jawab mendasar dalam membangun kesadaran berdemokrasi. Kita memiliki tanggung jawab memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga negara, nilai-nilai demokrasi, serta pentingnya partisipasi politik,” jelas pria yang akrab disapa Denny.
Daniel yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Belu tersebut menggarisbawahi bahwa PDI Perjuangan berkomitmen menjalankan pendidikan politik secara berkelanjutan dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
“Pendidikan politik harus dilakukan secara kontinu, bukan hanya menjelang momentum pemilu atau pilkada. Kegiatan ini harus hadir di tengah masyarakat, terutama bagi generasi muda, agar tumbuh kesadaran kritis, rasa tanggung jawab, dan kepedulian terhadap pembangunan daerah di Kabupaten Belu,” ujarnya.
Kegiatan pendidikan politik tersebut dihadiri pengurus DPC, anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Belu, serta puluhan peserta yang terdiri dari kader dan simpatisan partai.
Dalam kegiatan tersebut, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Belu menghadirkan tiga narasumber, yakni Ketua KPU Belu Yohanes Seven A. Palla, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belu Apolinaris M. Susar, S.Sos, serta Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Belu Theodorus Manehitu Djuang.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Belu, Apolinaris M. Susar, S.Sos, dalam pemaparannya memberikan apresiasi kepada PDI Perjuangan. Menurutnya, PDIP menjadi partai pertama dari 11 partai politik pemilik kursi di DPRD Belu yang mengawali pelaksanaan tahapan pendidikan politik tersebut.
“Secara regulasi, partai politik memang berkewajiban memberikan pendidikan politik dalam rangka mengubah pola pikir konstituen agar memilih secara lebih cerdas. Hal ini penting agar esensi demokrasi dari, oleh, dan untuk rakyat benar-benar terwujud di Republik ini,” ujar Apolinaris.
Ia menambahkan, pemerintah daerah melalui Kesbangpol berkomitmen untuk terus mendorong kegiatan serupa. Pihaknya juga berencana berkolaborasi dengan KPU Belu dalam waktu dekat untuk memfasilitasi kegiatan bersama yang melibatkan seluruh 11 partai politik pemilik kursi di parlemen demi meningkatkan partisipasi warga.
Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap pelaksanaan pendidikan politik di tingkat akar rumput, khususnya dengan menyasar para pemilih pemula.
Senada dengan Apolinaris, Ketua KPU Belu, Yohanes Seven A. Palla, menegaskan bahwa pendidikan politik sudah sepatutnya menjadi agenda tetap partai politik, bukan sekadar kegiatan untuk memenuhi kewajiban yang bersifat musiman.
“Ini sudah menjadi kewajiban partai politik untuk melaksanakan pendidikan politik. Sekiranya ini bisa menjadi agenda tetap dan tidak hanya dilakukan di musim politik saja. Tujuannya, untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya pendidikan politik agar mereka mengetahui dengan baik apa yang menjadi hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” tegas Yohanes.
Melalui kegiatan tersebut, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Belu berharap pemahaman politik kader dan simpatisan semakin meningkat. Pendidikan politik juga diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat yang lebih aktif, kritis, dan bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi serta pembangunan daerah.

















































































