Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi ll DPR RI yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus memastikan wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) dari sistem langsung menjadi melalui DPRD akan menjadi salah satu topik pembahasan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan yang digelar di Ancol, Jakarta, pada 10–12 Januari 2026.
“Pasti akan menjadi bagian dari pembicaraan,” kata Deddy, Rabu (7/1).
Ia menjelaskan, Rakernas I PDI Perjuangan akan membahas berbagai dinamika dan perkembangan politik nasional yang tengah berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, partai tidak akan menutup mata terhadap isu-isu aktual yang menjadi perhatian publik.
“Kami enggak mendahului, lah, tetapi, kan, pasti semua isu yang hidup di masyarakat akan jadi perbincangan kami,” ujar Deddy.
Deddy menegaskan, meskipun wacana pilkada melalui DPRD akan dibahas dalam forum internal partai, sikap PDI Perjuangan sejauh ini tetap konsisten menolak perubahan mekanisme tersebut.
Ia menyebut PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai di parlemen yang secara tegas menyatakan penolakan, sementara sejumlah partai lain memiliki sikap berbeda.
Diketahui, enam dari delapan fraksi di DPR menyatakan dukungan terhadap pilkada melalui DPRD, yakni Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat. Sementara PKS masih menyatakan sikap menimbang terhadap usulan tersebut.
Menurut Deddy, sikap PDI Perjuangan tidak akan berubah meskipun mayoritas fraksi di parlemen mendukung pilkada melalui DPRD. Hal itu, kata dia, karena sikap partai telah ditegaskan langsung oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
“Ya, kan, sikap ketua umum kami jelas. Siapa yang berani berbeda,” ucap Deddy.
Ia menambahkan, PDI Perjuangan berpandangan bahwa mekanisme pilkada langsung merupakan perwujudan kedaulatan rakyat yang tidak boleh dicabut. Hak rakyat untuk menentukan pemimpin daerahnya secara langsung, menurutnya, harus tetap dijaga dan dihormati.
“Toh, ujar dia, PDIP tak akan meninggalkan dan mencabut hak rakyat yang saat ini memiliki kewenangan menentukan pemimpin di daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Deddy menegaskan bahwa suara rakyat merupakan satu-satunya harapan dan kekuatan yang dimiliki masyarakat dalam sistem demokrasi. Oleh karena itu, PDI Perjuangan menilai tidak ada alasan untuk menarik kembali hak tersebut dari tangan rakyat.
“Rakyat itu punya apanya, sih, yang berharap? Rakyat itu, kan, suaranya. Masa itu juga mau diambil? Saya kira itulah. Jadi enggak ada, lah, kami enggak akan berubah,” pungkasnya.

















































































