Ikuti Kami

Sah! Arwin Mega Nahkodai DPRK Aceh Tengah

Penunjukan tersebut tertuang dalam surat DPP PDI Perjuangan tertanggal 4 September 2019, nomor; 388/INDPP/IX/2019.

Sah! Arwin Mega Nahkodai DPRK Aceh Tengah
Ketua DPC PDI Perjuangan Aceh Tengah, Arwin Mega.

Aceh Tengah, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Aceh Tengah, Arwin Mega di tunjuk oleh DPP PDI Perjuangan untuk memimpin Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah periode 2019-2024.

Penunjukan tersebut tertuang dalam surat DPP PDI Perjuangan tertanggal 4 September 2019, nomor; 388/INDPP/IX/2019. Yang berisi mengesahkan dan menetapkan Arwin Mega sebagai calon Ketua DPRD Aceh Tengah priode 2019-2024. Surat tersebut pun ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan sekjen Hasto Kristiyanto.

Baca: Sudjiatmi Nonton Konser Didi Kempot Bareng Sobat Ambyar

Selain itu, DPP juga mengintruksikan agar seluruh jajaran DPD PDI Perjuangan Aceh Tengah untuk mengamankan keputusan itu dan memperjuangan Arwin Mega sebagai ketua DPRK. Bagi mereka yang melakukan aktifitas diluar intruksi DPP ini, maka akan dikenakan sanksi organisasi.

Terkait penunjukan Arwin Mega, Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh Tengah, Firdaus membenarkan pihaknya sudah mendapatkan informasi tersebut. Namun Firdaus mengakui belum melihat suratnya.

Baca: Penanganan Pascabencana, Ganjar Usulkan Dana Gotong Royong

"Benar, saya juga mendapatkan informasi, Arwin Mega yang diputuskan partai sebagai ketua DPRK Aceh Tengah. Namun sampai saat ini saya belum melihat suratnya," ungkapnya, Sabtu (21/9), dilansir dari dialeksis.

Untuk diketahui, PDI Perjuangan Aceh Tengah mendapatkan 5 kuri dalam Pileg 2019 lalu dan berhak menduduki jabatan ketua DPRK.

Quote