Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat (Kalbar) Sujiwo, meminta seluruh kader yang terlibat dalam bisnis Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mundur teratur.
Hal ini berkaitan dengan instruksi DPP PDI Perjuangan agar seluruh kadernya tidak terlibat kepemilikan dapur MBG.
"Berkaitan dengan instruksi DPP Partai, bahwasannya seluruh kader, baik itu kepala daerah, baik itu anggota DPRD, DPR RI, Provinsi, Kabupaten, Kota, dan kader-kader lainnya, semua instruksi tetap harus kita jalankan dengan penuh tanggung jawab," ujar Sujiwo kepada detikKalimantan, Kamis (5/3/2026).
Baca: Ganjar Pranowo Harap Masalah Gas Melon Cepat Tuntas
Untuk diketahui, instruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 940/IN/DPP/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026 yang ditandatangani Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersama Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun di Jakarta.
Isinya, mewajibkan DPD, DPC, anggota Fraksi di DPR RI hingga DPRD Kabupaten/Kota, serta kepala daerah dan wakil kepala daerah dari kader PDIP untuk mematuhinya.
Terkait kader yang terlibat dan sudah terlanjur memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Sujiwo menyatakan mereka harus segera menyesuaikan diri dengan instruksi partai.
"Mereka harus taat dan mereka harus mundur teratur. Karena kalau sudah instruksi dari DPP Partai itu wajib untuk dipatuhi," tegasnya.
Sujiwo kembali menegaskan posisi kader PDIP dalam program tersebut. Sebagai kader partai dan pejabat negara, mereka wajib taat pada instruksi DPP dan tidak boleh terlibat dalam lingkaran bisnis program MBG.
"Intinya itu, sebagai kader, sebagai pejabat negara, baik kepala daerah, apakah itu gubernur, bupati, wali kota, anggota DPR RI, Provinsi, Kabupaten, Kota, kita dipastikan harus taat, tidak boleh kita ikut bermain dalam lingkaran itu," kata Sujiwo.
Meski demikian, Sujiwo yang juga sebagai Bupati Kubu Raya ini, memastikan dukungan terhadap Program MBG sebagai program Presiden Prabowo Subianto tetap diberikan. Menurutnya, sebagai penyelenggara negara, kepala daerah memiliki kewajiban mendukung program pemerintah pusat.
Baca: Ganjar Pranowo Tak Ambil Pusing Elektabilitas Ditempel Ketat
"Karena Program MBG merupakan program Bapak Presiden Prabowo, kita pastikan kita akan memberikan dukungan terhadap program itu. Sebagai penyelenggara negara kita wajib untuk mendukung program itu," katanya.
Sujiwo menegaskan, dukungan yang dimaksud adalah dalam bentuk pengawasan dan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai prosedur. Ia mencontohkan kasus di SMA Negeri 1 Rasau Jaya yang saat ini distribusi makanannya telah dihentikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
"Nah bahwasannya ada oknum-oknum SPPG, penyedia yang misalnya tidak sesuai dengan protap yang telah ditetapkan, pemenuhan gizi, kualitas makanan, dan sebagainya. Ini bagian saya sebagai kepala daerah untuk memberikan pengawasan, teguran," ujarnya.

















































































