Ikuti Kami

Paramitha Widya Kusuma, Perlindungan Anak dan Upaya Penegakan Hukum di Brebes

Sebagai perempuan dan ibu, saya ingin menyediakan semacam jalur VIP untuk kasus-kasus yang korbannya anak atau perempuan

Paramitha Widya Kusuma, Perlindungan Anak dan Upaya Penegakan Hukum di Brebes
Bakal calon Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma

Jakarta, Gesuri.id - Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Brebes mencatat sepanjang Januari 2022 terdapat 50 kasus kekerasan. Sebanyak 18 korban adalah laki-laki dan 32 korban menimpa perempuan. Dari kasus tersebut ada kasus yang sangat memilukan yakni kekerasan ibu terhadap 3 anak kandungnya dan sampai menghilangkan salah satu nyawa anaknya.

Tentu, hal ini sangat ironis dan memprihatinkan, mengingat tahun 2022 Kabupaten Brebes mendapat penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia

Sebagaimana diketahui isu perempuan dan anak adalah masalah lintas sektoral dan melebur di setiap lini pembangunan. Untuk memecahkan berbagai permasalahan yang terkait dengan perempuan dan anak tentunya dibutuhkan koordinasi yang kuat dari semua pemangku kepentingan yang ada mulai dari pemerintah sampai ke masyarakat. Lantas bagaimana perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu prioritas program oleh calon kepala daerah mendatang.? 

Berikut petikan wawancara khusus jurnalis Gesuri.id, Haerandi bersama anggota DPR RI dan Bakal Calon Bupati Kabupaten Brebes Paramitha Widya Kusuma, S.E., M.M.

Bagaimana Anda melihat masih lemahnya perlindungan terhadap anak, khususnya terkait kekerasan dan pelecehan?

Saya melihat ini sebagai bentuk ketidakmampuan kita dalam memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku kekerasan dan pelecehan. Misalnya di Brebes, trennya dari tahun ke tahun meningkat, belum pernah terjadi penurunan kasus. Berarti hukuman yang ada belum memberikan efek jera kepada para pelaku maupun yang berniat melakukan. 

Tahun lalu ada kasus yang sempat viral, seorang perempuan 15 tahun diperkosa oleh enam pemuda, tapi diselesaikan secara damai melalui mediasi. Saya benar-benar marah waktu itu dan langsung menghubungi Pak Kapolres.

Ini contoh buruk jika diselesaikan secara damai, makanya kasusnya meningkat terus. Akhirnya, keenam pemuda itu bisa diproses hukum, tidak peduli saya bahwa lima dari mereka berstatus pelajar dan satu lagi wiraswasta. Semuanya akhirnya ditangkap.

Di kabupaten Brebes sendiri, sejauh mana perlindungan perempuan dan anak ini menjadi perhatian?

Sebenarnya sudah banyak program dari Dinas DP3KB Brebes, tetapi kebanyakan bersifat seremonial, seperti sosialisasi ini dan itu. Padahal, dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak, yang harus diutamakan adalah pendampingan psikologis dan penegakan hukum terhadap pelaku. Intinya, sejauh ini belum maksimal. 

Malah, pergerakan LSM dan lembaga non-pemerintah lainnya bisa memiliki dampak lebih signifikan, padahal dana mereka terbatas. Seperti LBH dan organisasi PEKA (Perempuan Kepala Keluarga), pendampingan mereka luar biasa terhadap korban anak dan perempuan.

Sebagai Calon Bupati Brebes rencana program apa saja yang akan dijalankan di kabupaten Brebes dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak?

Rencananya, saya akan membuat lini pengaduan khusus untuk laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, khususnya untuk kasus pelecehan dan kekerasan seksual. Nanti ini akan benar-benar kami tanggapi setelah laporan diterima, jadi tidak hanya menerima laporan saja lalu selesai. Sebagai perempuan dan ibu, saya ingin menyediakan semacam jalur VIP untuk kasus-kasus yang korbannya anak atau perempuan, terutama kasus kekerasan seksual.

Saya yakin jalur khusus ini bisa diterapkan, karena kami di DPR kemarin sudah mensahkan UU TPKS, jadi itu yang akan kita jadikan pedoman. Selama ini, orang jika melaporkan kasus hukum harus menyediakan setidaknya tiga alat bukti untuk dapat diproses oleh aparat. 

Namun, berdasarkan UU TPKS, dalam kasus kekerasan seksual, keterangan korban dan hasil visum saja sudah dapat menjadi alat bukti yang cukup dan bisa diproses oleh aparat. Penegakan hukum yang tepat bisa memberikan efek jera kepada para pelaku kekerasan atau pelecehan maupun yang baru berniat melakukannya.

Di Hari Anak Nasional 2024, apa harapan Ibu ke depannya khususnya di Kabupaten Brebes?

Sebenarnya harapan saya simpel. Saya ingin perempuan dan anak-anak yang menjadi korban kekerasan atau pelecehan itu berani mengadu. Ini PR kita bersama untuk menciptakan suasana Brebes yang kondusif agar mereka berani mengadu.

Quote