Ikuti Kami

Alfiani Minta Korban Gempa Bumi di Poso Segera Dirujuk ke RSUD Undaga Palu

Beberapa korban masih mengalami kesulitan mendapatkan perawatan optimal di RSUD Poso akibat keterbatasan fasilitas medis.

Alfiani Minta Korban Gempa Bumi di Poso Segera Dirujuk ke RSUD Undaga Palu
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Alfiani Eliatta Salatta.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Alfiani Eliatta Salatta, meminta korban gempa bumi di Kabupaten Poso yang mengalami luka berat segera dirujuk ke RSUD Undata Palu.

Permintaan ini disampaikan menyusul laporan bahwa beberapa korban masih mengalami kesulitan mendapatkan perawatan optimal di RSUD Poso akibat keterbatasan fasilitas medis.

“Saya menerima informasi, salah satu korban bernama Lusiana Tampatonda (31) mengalami cedera serius di bagian punggung akibat tertimpa runtuhan bangunan Gereja Elim Masani, hingga kini belum mampu berdiri. Pasien lain rata-rata mengalami patah tulang,” ujar Alfiani, Rabu (20/8).

Baca: Matindas Soroti Banyaknya Temuan PPATK pada Penyaluran Bansos

Hingga Selasa (19/8/2025) pagi, tercatat ada 10 korban gempa yang masih dirawat di RSUD Poso. 

Alfiani menegaskan perlunya langkah cepat untuk merujuk pasien dengan kondisi kritis atau membutuhkan tindakan spesialis ke Palu agar penanganannya lebih maksimal.

Diketahui, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, gempa yang terjadi pada Minggu (17/8/2025) dengan magnitudo 5,8 itu menyebabkan 66 rumah rusak berat dan 241 rumah rusak ringan. 

Selain itu, 14 fasilitas ibadah, empat fasilitas pendidikan, dan tiga kantor turut terdampak.

Baca: Ganjar Pranowo Ungkap Masyarakat Takut dengan Pajak

Pemerintah Kabupaten Poso juga telah menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 14 hari, terhitung mulai 18 hingga 31 Agustus 2025, berdasarkan SK Bupati Poso Nomor 100.3.3.2/0580/2025.

Legislator PDI Perjuangan Sulteng itu mendesak agar Pemprov Sulteng dan Pemkab Poso memperkuat koordinasi untuk memastikan semua korban mendapat penanganan cepat dan memadai.

“Ini menyangkut nyawa manusia. Jangan tunggu sampai kondisinya memburuk,” tegasnya.

Quote