Ikuti Kami

Amnesti Untuk Baiq Nuril, Jokowi Janji Urus Secepatnya

Jokowi: Segera menyelesaikan kalau berkasnya sudah diterima.

Amnesti Untuk Baiq Nuril, Jokowi Janji Urus Secepatnya
Presiden Jokowi Resmikan Pameran Kreatif Indonesia 2019 di JCC, Jumat (12/7).

Jakarta, Gesuri.id - Presiden RI, Joko Widodo mengaku belum ada surat rekomendasi amnesti untuk tersangka UU ITE Baiq Nuril yang sampai ke tangannya. 

"Belum sampai meja saya," ungkap Jokowi di JCC, Jakarta, Jumat (12/7).

Namun Jokowi menuturkan bakal segera menyelesaikan surat rekomendasi pemberian amnesti Nuril, kalau berkasnya sudah diterima.

Baca: Masih Ada Asa Untuk Baiq Nuril

"Kalau nanti sudah masuk meja saya, ada rekomendasi-rekomendasi dari kementerian-kementerian terkait, saya putuskan. Secepatnya. Akan saya selesaikan secepatnya," ujar Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly disebut sudah resmi mengajukan rekomendasi amnesti untuk Baiq Nuril kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi berjanji akan segera memprosesnya.

Dalam rekomendasi itu, Menkum HAM meminta Jokowi memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. Rekomendasi juga datang juga dari beberapa anggota DPR. Untuk itu, dia berharap Presiden Jokowi dapat mempertimbangkan amnesti untuk Baiq Nuril.

Baca: Presiden Jokowi Persilakan Baiq Nuril Ajukan Amnesti

Seperti diketahui, diketahui, PN Mataram membebaskan Baiq Nuril pada 12 Juni 2017. Namun fakta berubah. Majelis kasasi yang diketuai Sri Murwahyuni mengesampingkan digital evidence dan menyatakan Baiq Nuril tetap bersalah dan dihukum 6 bulan penjara. Putusan kasasi itu dikuatkan di tingkat PK, yang diketuai hakim agung Suhadi.

Quote