Ambon, Gesuri.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku menegaskan komitmennya terhadap pemerataan pembangunan dan kemandirian daerah, khususnya di sektor kesehatan dan pengelolaan potensi kelautan.
Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi, Alhidayat Wajo, dalam pandangan akhir Fraksi PDI Perjuangan terhadap Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun 2025 pada rapat paripurna di ruang rapat DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon.
Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya langkah yudisial review terhadap regulasi pengelolaan potensi kelautan dan perikanan, agar kewenangan daerah dalam mengelola sumber daya dan pendapatan asli daerah dapat dikembalikan sesuai semangat otonomi.
“Potensi kelautan dan perikanan merupakan kekuatan ekonomi utama Maluku. Jika regulasinya lebih berpihak pada daerah, kesejahteraan masyarakat pesisir akan lebih cepat terwujud,” ujar Alhidayat.
Selain itu, Fraksi juga menegaskan perlunya pemerataan pembangunan infrastruktur kesehatan, terutama di daerah-daerah 3T (tertinggal, terpencil, dan terluar) seperti Seram Utara, Seram Utara Barat, Taniwel Timur, Huamual, dan Kepulauan Manipa yang masih minim fasilitas dan tenaga medis.
“Kami mendorong pemerintah daerah agar lebih serius membangun layanan kesehatan di wilayah terpencil. Jangan sampai masih ada warga yang harus ditandu atau diangkut dengan perahu nelayan hanya untuk mendapat perawatan di kota kabupaten,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan pemerintah daerah agar memperhatikan ketentuan PP No. 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional dan tetap memprioritaskan alokasi anggaran untuk pendidikan serta pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru di berbagai daerah, termasuk Tual, Maluku Tenggara, SBB, dan MBD.
Menurut Alhidayat, Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pembangunan yang berorientasi pada pemerataan, kemandirian daerah, dan peningkatan kesejahteraan rakyat di seluruh pelosok Maluku.

















































































