Mataram, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Made Selamet, menyoroti maraknya aksi geng motor yang melibatkan pelajar di Kota Mataram. Fenomena kekerasan jalanan yang bahkan telah menimbulkan korban jiwa itu dinilai membutuhkan penanganan serius, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pengawasan orang tua, pembinaan sekolah, dan keterlibatan masyarakat.
"Kejadian ini sudah beberapa kali terjadi tetapi terus saja berulang. Kami prihatin," ujar Made Selamet, Jumat (30/10/2026).
Politikus PDI Perjuangan tersebut menilai langkah hukum yang selama ini dilakukan aparat kepolisian belum sepenuhnya memberikan efek jera. Berulangnya aksi kekerasan menunjukkan bahwa persoalan geng motor tidak cukup diselesaikan hanya dengan penindakan terhadap pelaku setelah kejadian.
Made Selamet juga menyoroti usia para pelaku yang rata-rata masih berkisar 14 hingga 16 tahun. Ia mempertanyakan pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka, terutama ketika remaja masih dapat berkeliaran hingga larut malam dengan membawa senjata tajam.
Menurutnya, penanganan persoalan geng motor harus melibatkan banyak pihak. Orang tua perlu meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, sementara sekolah dan masyarakat harus ikut membangun lingkungan yang aman serta mendorong remaja menjauhi tindakan kekerasan.
Di sektor pendidikan, Made Selamet mengingatkan agar sekolah tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik. Pembentukan karakter, tanggung jawab, dan kedisiplinan juga harus menjadi bagian penting dalam proses pendidikan agar siswa memiliki pegangan dalam bersikap dan bertindak.
"Pembentukan karakter, tanggung jawab, serta kedisiplinan siswa harus menjadi bagian penting dalam proses pendidikan," tegasnya.
Selain pengawasan dan pembinaan, Made Selamet mendorong pemerintah memperbanyak ruang publik serta fasilitas olahraga bagi generasi muda. Lapangan sepak bola, lapangan voli, dan ruang kreatif lainnya dinilai dapat menjadi wadah bagi remaja untuk menyalurkan energi, minat, dan bakat melalui kegiatan yang lebih positif.
Meski mengedepankan pendekatan pembinaan, ia menegaskan bahwa tindakan kriminal tetap harus memiliki konsekuensi hukum. Penanganan terhadap pelaku yang masih berstatus anak, menurutnya, harus tetap mengacu pada ketentuan peradilan anak yang berlaku.
"Tidak boleh seseorang melakukan kekerasan, menebas atau membunuh orang lain tanpa ada konsekuensi," pungkasnya.
Made Selamet berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, sekolah, orang tua, dan masyarakat dapat memperkuat kerja sama untuk mencegah kekerasan jalanan. Upaya tersebut diperlukan agar aksi geng motor tidak terus berulang dan tidak kembali merenggut korban jiwa.

















































































