Jember, Gesuri.id — Anggota DPRD Jember Fraksi PDI Perjuangan Indi Naidha turun langsung mendampingi keluarga korban kekerasan seksual anak yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Puger. Korban, bocah laki-laki berusia 5 tahun, mengalami kekerasan seksual hingga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Kasus ini mencuat setelah orang tua korban curiga pada 5 Desember 2025 lalu. Sang ibu, SR, melihat anaknya menolak ketika hendak dibersihkan setelah mandi dan mengeluhkan rasa sakit. “Kata anak saya, ‘jangan Bu, sakit itu’. Saya jadi curiga ada apa dengan anak saya?” ujarnya, Jumat (12/12/2025).
SR akhirnya membujuk anaknya untuk bercerita. Pada Minggu, 7 Desember, sang anak mengaku telah disakiti oleh pasangan suami istri yang merupakan tetangga dekat rumah, berinisial JN (55) dan ST (50). ST diduga memegang bagian tubuh korban, sedangkan JN melakukan tindakan yang menyebabkan luka dan iritasi.
Mendengar pengakuan tersebut, keluarga segera membawa korban ke Puskesmas Puger. Dari hasil pemeriksaan awal, korban dirujuk ke RSD dr. Soebandi untuk mendapatkan perawatan lanjutan dari dokter spesialis anak.
Dalam kondisi bingung dan tidak memahami prosedur hukum, keluarga menghubungi Indi Naidha, yang juga Sekretaris Komisi D DPRD Jember, untuk meminta pendampingan. “Kami orang awam tidak tahu apa-apa soal hukum. Lalu diberitahu bisa minta tolong anggota dewan supaya ada yang mendampingi,” tutur SR.
Indi Naidha memastikan pendampingan penuh kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa semua hak hukum korban harus dipenuhi, mulai dari proses visum, pendampingan psikologis, hingga laporan kepolisian.
“Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember sudah menugaskan penyelidik dan meminta keterangan awal dari orang tua korban. Sementara visum et repertum serta pemeriksaan psikologis masih berlangsung di RSD dr. Soebandi,” ujar Indi.
Indi menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan profesional, sekaligus memastikan keamanan serta pemulihan psikologis korban.

















































































