Kota Serang, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, menilai masyarakat dilema saat menggunakan jasa pinjaman online (pinjol).
"Memang ini dilema, karena pinjaman online itu kan untuk memudahkan. Tapi kadang masyarakat kita tidak menyadari dampak setelahnya, kalau misalnya terlambat membayar maka akan dicecar," ujarnya saat ditemui di gedung DPRD Banten, Kamis (6/7).
Baca: Markus Waran Minta Maxsi Ahoren Jelaskan Majunya ke MRP Papua Barat
Menurut dia, banyak masyarakat yang tidak menyadari dampak dari penggunaan aplikasi pinjol.
Karena berbasis aplikasi, kata dia, ketika penggunanya mengklik allow atau mengizinkan untuk hal tertentu di dalam aplikasinya.
Maka beberapa data milik si pengguna bisa digunakan oleh pemilik aplikasi.
"Maka dia (pihak aplikasi,-red) akan mengambil data-data kita, termasuk data-data di dalam handphone, sehingga bisa diremot dan diambil data-data kita," katanya.
Termasuk, kata dia, nomor-nomor telepon yang ada di kontak pelangguna aplikasi tersebut.
Baik itu teman, sahabat, bahkan anggota keluarga si pengguna.
"Sehingga nanti kalau kita tidak melakukan pembayaran, nomor telepon yang ada di dalam kontak kita tadi, mereka telepon," sambungnya.
Oleh karena itu, Yeremia berharap agar masyarakat Banten tidak mudah tergiur dengan pinjaman online.
Menurut Yeremia, bagi masyarakat Banten yang ingin berhutang melalui jasa layanan peminjaman.
Supaya memverifikasi terlebih dahulu penyedia jasa tersebut, mana saja yang sudah mendapatkan izin dari OJK.
"Sebab banyak pinjaman online, tapi tidak mendapatkan izin dari OJK. Karena ini mereka melakukan seperti itu (menteror,-red)," katanya.
"Bisa meneror teman, sahabat dan keluarga kita, karena mereka bisa mengambil data dari handphone, ini perlu hati-hati," sambungnya.
Yeremia menyarankan kepada masyarakat Banten, apabila memerlukan pinjaman.
Supaya meminjam ke jasa peminjaman yang sudah memiliki izin dari OJK.
"Kalau mau meminjam online, kalau memang sangat diperlukan. Bisa melalui pinjaman lain yang sudah mendapatkan izin dari OJK," katanya.
"Dan kalau boleh ya pinjam di bank lebih bagus, kita punya Bank Banten kami punya jamkrida yang memberikan jaminan kredit kalau dibutuhkan," tambahnya.
Baca: Seminggu Pasca Pelepasan Segel, GKI Palsigunung Bajem Ciracas Masih Belum Dapat Izin Ibadah
Banten Masuk Empat Besar Provinsi Terbanyak Warganya Pakai Pinjol
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang warga Banten ke pinjaman online mencapai Rp 4,51 Triliun per Mei 2023.
Jumlah pinjaman online warga Banten itu meningkat dari April 2023.
Pada April 2023, jumlah pinjaman online warga Banten mencapai Rp 4,38 Triliun atau terjadi kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya.
Banten menempati posisi empat tertinggi utang pinjaman online di Indonesia. Ini setelah Jawa Barat, Jakarta, dan Jawa Timur.