Ikuti Kami

Seminggu Pasca Pelepasan Segel, GKI Palsigunung Bajem Ciracas Masih Belum Dapat Izin Ibadah

GKI Palsigunung Bakal Jemaat (Bajem) Ciracas sampai saat ini, Rabu (5/7), masih belum mendapatkan izin beribadah dari pemerintahan setempat.

Seminggu Pasca Pelepasan Segel, GKI Palsigunung Bajem Ciracas Masih Belum Dapat Izin Ibadah
Wakil Ketua PDI Perjuangan Ciracas yang juga jemaat GKI Bajem Ciracas, Milchias Jacob.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua PDI Perjuangan Ciracas yang juga jemaat GKI Bajem Ciracas, Milchias Jacob mengatakan gedung gereja GKI Palsigunung Bajem Ciracas yang sempat ramai di media sosial karena disegel oleh Pemkot Jakarta Timur masih belum menemukan jalan keluar terkait perizinan perelokasian dan penggunaan rumah ibadah.

Baca Segel GKI Bajem Ciracas Dilepas, Milchias Harap Pihak Gereja Tak Terlena

GKI Palsigunung Bakal Jemaat (Bajem) Ciracas sampai saat ini, Rabu (5/7), masih belum mendapatkan izin beribadah dari pemerintahan setempat walaupun segel gedung telah dibuka sejak hari Senin (26/6) lalu.

“Kami bingung ya apa yang menjadi alasan RT dan RW masih belum memberikan kepastian perihal izin beribadah, padahal katanya hasil validasi dukungan warga terhadap perelokasian gereja akan dipenuhi dalam seminggu yang jatuh tempo tanggal 30 Juni lalu, tapi sampai saat ini selalu diundur dan belum ada jawaban,” kata Milchias pada Gesuri.id, Rabu (5/7).

Diketahui, pada Jumat (23/6) malam lalu diadakan pertemuan yang dihadiri oleh Camat Ciracas, Ketua RW.04 Kelapa Dua Wetan dan Majelis GKI Palsigunung Bajem Ciracas di salah satu kediaman warga persis di depan gedung gereja yang disegel. Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa pihak gereja akan menerima hasil validasi dukungan warga oleh Ketua RW.04 melalui Camat Ciracas, namun sampai saat ini hasil validasi tersebut selalu diundur dan hanya sekedar janji.

“Gini lho, saat pertemuan tanggal 23 Juni, kami dijanjikan diberikan jawaban atas validasi mereka seminggu, artimya kan jatuh tempo tanggal 30 Juni dong. Lalu mereka undur, mereka bilang jadinya tanggal 3 Juli karena Cuti Idul Adha, oke kami terima. Tanggal 3 Juli kemarin tanpa undangan resmi, kami diberitahukan Camat katanya batal hari itu karena ada RT yang tidak hadir, akhirnya kami dijanjikan besok tanggal 4. Saat kembali ke Kantor Kecamatan besoknya, alasan penundaan yang kami terima juga sama. Mosok Camat kalah sama RT dan RW?” jelasnya.

Baca; TB Hasanuddin Desak Menhan Hentikan Pembelian Jet Tempur Bekas

Milchias dan PDI Perjuangan Ciracas yang sejak awal mengawal dan mengadvokasi kasus ini berharap Pemkot Jakarta Timur dan Pemda DKI Jakarta untuk melihat dan menangani kasus ini dengan serius. “PJ Gubernur Heru dan Walikota Anwar ini nggak mungkin nggak tau dong? Cobalah Bapak-bapak tengokin dulu, mereka ini kan warganya, tindak tegas dong aparatnya yang tidak adil dan main-main. Majelis dan Jemaat GKI Palsigunung Bajem Ciracas hanya ingin beribadah dengan aman, nyaman, tenang dan khusyuk seperti saudara-saudaranya yang lain,” pungkasnya

Quote