Ikuti Kami

MY Esti Tegaskan Saifuddin Ibrahim Bisa Dijerat UU ITE!

MY Esti menyayangkan Saifuddin Ibrahim, yang eks narapidana kasus penistaan agama 2018.

MY Esti Tegaskan Saifuddin Ibrahim Bisa Dijerat UU ITE!
Anggota DPR RI My Esti Wijayati.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI MY Esti Wijayati mengecam pernyataan Saifuddin Ibrahim, yang dianggap sebagai pendeta, melalui video.

Di video itu,  Saifuddin meminta agar 300 ayat Al Qur’an di hapus.

"Ini sungguh membuat resah dan berpotensi merusak kerukunan antaragama," tegas MY Esti, Jumat (18/3). 

Baca: MY Esti Tegaskan KIP Cetak Generasi Bangsa Yang Maju

MY Esti menyayangkan Saifuddin Ibrahim, yang eks narapidana kasus penistaan agama 2018 menyampaikan pendapat di muka umum (kanal Youtube) dengan menyinggung dan menyerang agama lain. 

Sebagai umat beragama, MY Esti menegaskan Saifuddin semestinya mendorong jalinan kerukunan antarumat beragama di Indonesia. 

"Tayangan video dari Saifuddin Ibrahim ini meresahkan, saya meminta agar akun yang bersangkutan segera ditutup, dan ia harus segera meminta maaf pada umat Islam," ujar MY Esti. 

"Selain itu, apa yang disampaikan oleh Saifuddin, dan siapapun yang menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial dapat dijerat dengan UU ITE dengan sanksi pidana ancaman hukuman penjara lebih dari 5 tahun," tambah Anggota DPR dari Dapil DIY itu. 

MY Esti pun mengapresiasi pihak kepolisian yang langsung bertindak cepat dengan melakukan pengusutan dan pendalaman materi terkait pernyataan tersebut. Melalui Keterangan yang disampaikan oleh Kadivhumas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Direktorat Siber Polri akan mendalami konten di dalam video tersebut.

Baca: Evita Dorong Balai Pustaka Lakukan Transformasi Bisnis

"Saya berharap pihak berwajib bertindak tegas kepada siapapun dan tidak ada diskriminasi hukum  kepada yang melakukan ujaran kebencian dan berpotensi merusak sendi sendi kerukunan antar umat beragama serta memecah belah persatuan bangsa," ujar Esti. 

MY Esti berpendapat sudah sepatutnya para tokoh agama dan yang mengaku tokoh agama untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapatnya, apalagi kalau menyangkut agama lain.

"Kita perlu meningkatkan terus kualitas kerukunan beragama yang sekarang ini melalui moderasi beragama agar kehidupan berbangsa dan bernegara semakin nyaman," pungkasnya.

Quote