Ikuti Kami

Pemulangan Khamidah, PMI yang Sakit di Dubai Diupayakan Pemkot Pekalongan

Wali Kota Pekalongan telah melakukan koordinasi lintas sektoral untuk mencari solusi atas kendala yang dihadapi pekerja migran Indonesia itu

Pemulangan Khamidah, PMI yang Sakit di Dubai Diupayakan Pemkot Pekalongan
Pemkot Pekalongan Kawal Upaya Pemulangan Khamidah dari Dubai - Foto: Pemkot Pekalongan

Pekalongan, Gesuri.id - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mengupayakan pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) bernama Khamidah berasal dari Kelurahan Buaran Kradenan yang kini sedang sakit di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Selasa (13/10/2026), mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi lintas sektoral untuk mencari solusi atas kendala yang dihadapi pekerja migran Indonesia itu, baik terkait mekanisme pemulangan maupun pembiayaan.

"Sudah ada koordinasi dengan anggota DPR RI Pak Rizal Bawazier. Beliau juga membantu mengawal penanganan kasus itu," katanya.

Menurut dia, kejelasan mengenai mekanisme pemulangan dan besaran biaya yang harus ditanggung masih perlu dipastikan.

Informasi mengenai kebutuhan biaya yang beredar di media sosial, kata dia, perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang agar penanganan dilakukan berdasarkan informasi yang akurat.

"Nanti, kami belum tahu seperti apa mekanismenya di sana. Informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan kebutuhan biaya sekian itu juga perlu dipastikan apakah benar atau tidak," katanya.

Melalui koordinasi yang terus dilakukan, Pemkot Pekalongan berharap, ditemukan solusi terbaik agar PMI bernama Khamidah dapat kembali ke tanah air dengan aman.

Ia mengatakan upaya ini juga menjadi bentuk perhatian terhadap warga Kota Pekalongan yang menghadapi persoalan saat bekerja di luar negeri sekaligus memberikan harapan bagi keluarga agar dapat kembali berkumpul bersama.

Pekerja migran Indonesia bernama Khamidah diketahui bekerja di Dubai sekitar tiga bulan sebelum kondisi kesehatannya menurun dan memutuskan untuk meminta dipulangkan ke Indonesia tetapi proses kepulangannya menghadapi kendala biaya denda dan pemulangan yang dikabarkan diperkirakan mencapai Rp65 juta.

Suami Khamidah, Sujari berharap, ada bantuan pemerintah maupun pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan kepulangan Khamidah.

"Kepulangan istri saya, Khamidah menjadi harapan keluarga agar mereka bisa kembali berkumpul setelah terpisah selama istrinya bekerja di luar negeri," katanya.

Quote