Ikuti Kami

Putra: Lahirnya Pancasila Entitas Pijakan Bersama Kemajemukan Bangsa

Putra: Bung Karno, pemimpin nasionalis Indonesia, berperan penting dalam merumuskan dan memperjuangkan Pancasila sebagai dasar negara RI.

Putra: Lahirnya Pancasila Entitas Pijakan Bersama Kemajemukan Bangsa
Anggota DPR RI Putra Nababan dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Rumah Aspirasi Putra Nababan, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (20/6). (gesuri.id/Elva Nurrul Prastiwi)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Putra Nababan mengingatkan pengejawantahan serta perumusan cita-cita Presiden RI Pertama Ir Soekarno atau Bung Karno yang mencetuskan lima prinsip dasar negara telah berhasil diwujudkan dalam Pancasila sebagai 'common platform' dalam mengelola kemajemukan Indonesia. Dimana Indonesia yang terdiri dari beragam etnis, suku, agama, bahasa dan budaya secara politik-ideologi membutuhkan payung pemersatu.

Baca; Holopis Kuntul Baris, Putra: Gotong Royong Substansi Pancasila Halau Akulturasi Asing

Untuk itu, lanjut Putra, Pidato Bung Karno pada sidang Dokuritzu Zyunbi Tyoosakai atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945 yang kemudian dikenal sebagai pidato “Lahirnya Pancasila” merupakan pengingat awal dirumuskannya dasar negara. 

"Soekarno atau sering disebut Bung Karno, sebagai pemimpin nasionalis Indonesia, berperan penting dalam merumuskan dan memperjuangkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia," ujar Anggota DPR RI Putra Nababan dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Rumah Aspirasi Putra Nababan, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (20/6).

Putra menjelaskan sejarah mencatat konsep Pancasila yang disampaikan Bung Karno pada 1 Juni 1945 disempurnakan oleh Panitia Kecil atau Panitia Sembilan yang dibentuk BPUPKI dan disepakati pada tanggal 22 Juni 1945 atau dikenal sebagai Piagam Jakarta. Panitia Sembilan beranggotakan 9 orang terdiri dari: Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, Mr. A.A. Maramis, Abikusno Tjokrosujoso, Abdul Kahar Mudzakkir, Haji Agus Salim, Mr. Achmad Subardjo, K.H.A. Wahid Hasjim, dan Mr. Muhammad Yamin. Panitia Sembilan diketuai oleh Soekarno.

Menurut Putra, Pancasila menjadi rumusan final yang disepakati sebagai dasar negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 disahkan dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945. Pancasila adalah konsensus tertinggi dan perjanjian luhur para Bapak Bangsa (founding fathers) tentang dasar falsafah negara Republik Indonesia. 

"Pancasila secara resmi diadopsi sebagai dasar negara Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945, yang merupakan konstitusi Indonesia," tandas mantan pemred TV berita nasional itu.

Baca: Putra Gelorakan Salam Pancasila, Aktualisasi Ideologis Pancasilais

Putra menambahkan Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang merupakan filsafat politik yang menjadi panduan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kesimpulannya, Pancasila adalah sebuah ijtihad politik dan hasil rembuk pemikiran para pemimpin Indonesia di saat yang paling menentukan.

"Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki peran penting dalam menyatukan masyarakat Indonesia yang beragam suku, agama, dan budaya. Ini menjadi landasan dalam pembangunan negara, menjaga stabilitas sosial, dan memajukan kesejahteraan masyarakat Indonesia," ungkap Putra mengingatkan kembali.

Quote