Ikuti Kami

Risma Minta Sertifikasi Tanah Warga Morokrembangan

Rismaharini berjanji untuk berjuang bersama warga Kelurahan Morokrembangan.

Risma Minta Sertifikasi Tanah Warga Morokrembangan
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Surabaya, Gesuri.id - Setidaknya terdapat 6 RW di Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan hingga saat ini belum memiliki surat tanah. Status lahan yang ditempati warga itu, tercatat masih merupakan milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Provinsi Jawa Timur.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berjanji untuk berjuang bersama warga Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, agar status tanah yang puluhan tahun mereka tempati bisa tersertifikasi. 

Risma mengatakan, pihaknya bersama warga Morokrembangan terus berjuang agar status tanah yang mereka tempati bisa tersertifikasi. 

Bahkan, pihaknya telah mengirimkan surat ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar riwayat tanah yang ditempati warga Morokrembangan bisa tersertifikasi. "Saya bersama warga itu sudah berjuang untuk tanah ini agar bisa dimiliki oleh warga. Sudah hampir goal tiba-tiba ada surat dari BBWS bahwa itu tanahnya PUPR," kata Risma, Selasa (14/5). 

Sebelumnya, Risma mengaku bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengirimkan berkas warga ke BPN pusat dan telah disetujui. Namun, pihak BBWS masih belum menyerahkan sepenuhnya tanah riwayat itu. 

"Dari Menteri BPN sudah tanda tangan, terus saya kirim surat ke BPN (Surabaya) untuk diproses, namun ada bantahan dari BBWS," ujarnya. Beberapa hari yang lalu, Risma bersama kepala daerah lain diudang oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ke Istana Negara Bogor. Pertemuan Presiden Jokowi bersama para kepala daerah itu, untuk mengetahui kebutuhan atau kendala yang ada di masing-masing kota/kabupaten. 

Pada kesempatan itu, Risma langsung menyampaikan kepada Presiden Jokowi terkait permasalahan status tanah warga di Morokrembangan tersebut. 

Ia berharap, status tanah warga Morokrembangan yang masih milik BBWS itu, bisa diserahkan dan disertifikasi. Ia menyebut, setidaknya luasan lahan yang bermasalah di sebelah utara tidak sampai 10 hektar, sementara di Gadukan sekitar 20 hektar. Namun tanah tersebut, sudah puluhan tahun ditinggali oleh ribuan keluarga. 

"Saya sudah sampaikan ini ke Pak Presiden dan di situ juga ada beberapa Menteri yang hadir juga. Saya mohon ke Pak Presiden, itu adalah untuk warga untuk dapat bisa sertifikasi. Mudah-mudahan bisa," katanya. 

Menurut Risma, Presiden Jokowi akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Namun secara prinsip, Risma memastikan bahwa pihak BPN Pusat sudah tidak ada masalah, tinggal ia menindaklanjuti dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Sebab, BBWS merupakan badan di bawah Kementerian PUPR. "Pak Presiden ya akan dikoordinasikan. Prinsipnya karena Menteri BPN sudah tidak masalah, jadi tinggal Menteri PUPR. Saya akan menghadap Menteri PUPR untuk tindak lanjutnya pertemuan dengan Presiden," terangnya. 

Pihaknya berharap, tahun ini masalah status tanah riwayat warga Morokrembangan tersebut bisa segera clear. Namun demikian, ia menyebut, masih ada proses-proses yang harus dilewati agar tanah yang ditempati warga bisa tersertifikasi. 

"Saya berharap karena ini banyak warga tidak mampu, kalau pun toh tidak ada tahun ini ploatingnya, bisa tahun depan untuk sertifikasi massal yang tanpa bayar itu," imbuhnya.

Quote