Ikuti Kami

Stevano Rizki Adranacus Serahkan Satu Unit Ambulans Untuk DPC PDI Perjuangan Kab. Belu

Penyerahan satu unit mobil ambulance ke DPC PDI Perjuang Kabupaten Belu untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Stevano Rizki Adranacus Serahkan Satu Unit Ambulans Untuk DPC PDI Perjuangan Kab. Belu
Penyerahan mobil ambulans di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Belu, secara langsung diterima oleh Ketua terpilih, Theodorus Manehitu Djuang.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus, serahkan satu unit mobil ambulans kepada DPC PDI Perjuangan Kabupaten Belu.

Penyerahan satu unit mobil ambulans ke DPC PDI Perjuang Kabupaten Belu untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Penyerahan mobil ambulans tersebut berlangsung di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Belu, secara langsung diterima oleh Ketua terpilih, Theodorus Manehitu Djuang.

Perlu diketahui, Stevano Rizki Adranacus adalah anggota komisi III DPR RI fraks PDI Perjuangan yang merupakan representasi dari Dapil NTT 2 yang meliputi 12 kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Merespon bantuan mobil ambulans tersebut, Ketua Terpilih DPC PDI Perjuangan Kabupaten Belu, Theodorus Manehitu Djuang menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Stevano Rizki Adranacus.

"Sebagai Ketua DPC Belu saya mengucapkan terima kasih kepada pak Stevano atas pemberian mobil ambulans untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," ucap Ketua DPC Belu PDI Perjuangan, Febby Djuang sapaan karibnya, Jumat (14/11/2025).

Dijelaskannya, mobil ini akan dijadikan juga sebagai mobil jenazah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, Penyerahan mobil ambulance ke DPC Belu ini sebagai bentuk perhatiannya untuk masyarakat Kabupaten belu yang merupakan masuk dalam daerah pemilihannya.

"Mobil ambulans ini akan dipergunakan untuk kepentingan masayarakat yang mendesak seperti rujuk ataupun untuk muat jenazah," jelasnya.

Ditegaskannya, mobil ambulans akan dipergunakan untuk pelayanan kepada masyarakat di kabupaten Belu secara gratis.

Selain anggota Komisi III DPR RI bidang hukum, Jelasnya, Stevano Rizki Adranacus juga menjabat sebagai wakil bendahara DPD PDI Perjuangan Provinsi NTT.

Quote