Jakarta, Gesuri.id - Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, menyoroti dampak negatif perkembangan teknologi informasi dan media sosial terhadap ketahanan keluarga, termasuk meningkatnya persoalan perceraian di kalangan generasi muda.
Ia menilai, penguatan edukasi dan konseling keluarga perlu menjadi perhatian untuk membantu masyarakat menghadapi perubahan gaya hidup serta berbagai tantangan sosial di era digital.
"Kalau ada kesempatan dialog seperti forum siang ini, tetap saya sampaikan bahwa perceraian menjadi isu yang lagi marak sekarang. Pengajuan perceraian yang saya lihat sekarang, rata-rata kelahirannya itu sudah 90-an ke atas, dalam artian yang seusia saya, 30-an sekian," ujar Dirham saat kegiatan forum dialog Millennial Public Pulse yang digelar PDI Perjuangan dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, dikutip Kamis (29/10/2026).
Dirham mengatakan persoalan perceraian menjadi salah satu isu sosial yang membutuhkan perhatian serius. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi memang memberikan banyak manfaat, tetapi juga membawa dampak negatif yang dapat memengaruhi pola pikir, gaya hidup, hingga cara generasi muda membangun dan mempertahankan rumah tangga.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lamongan terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui sosialisasi dan edukasi. Penguatan pemahaman masyarakat dinilai penting agar generasi muda mampu menghadapi perubahan zaman tanpa mengabaikan nilai-nilai dan tanggung jawab dalam kehidupan keluarga.
Dalam forum tersebut, Dirham juga menyoroti mekanisme pengajuan perceraian di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Ia menjelaskan bahwa Pemkab Lamongan tidak serta-merta menyetujui setiap permohonan perceraian yang diajukan ASN karena terdapat tahapan pemeriksaan dan penanganan secara berjenjang.
"Tahapan pengajuan perceraian ini sangat panjang. Mulai dari unit kerja yang bersangkutan, lalu sampai ke kepala dinas, kepala BKPSDM, sampai ke Pengadilan Agama. Ini tidak mulus," jelasnya.
Menurut Dirham, tahapan tersebut tidak hanya menjadi prosedur administratif, tetapi juga memberikan ruang untuk melakukan konseling dan mencari jalan keluar atas persoalan rumah tangga yang dihadapi pasangan. Melalui proses tersebut, diharapkan persoalan yang muncul dapat dibicarakan secara terbuka sebelum pasangan mengambil keputusan untuk berpisah.
"Kalau dari konseling itu yang kita kuatkan, bagaimana pun yang namanya berumah tangga harus dipertahankan," tegasnya.
Selain persoalan perceraian, Dirham mengingatkan masyarakat agar mewaspadai berbagai aktivitas yang dapat memperburuk kondisi sosial dan ekonomi keluarga, terutama judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang tidak terkendali.
Ia menilai, penyalahgunaan teknologi informasi dapat memunculkan persoalan yang berdampak pada keharmonisan rumah tangga maupun kondisi keuangan keluarga. Karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan memahami risiko dari aktivitas digital yang berpotensi merugikan.
"Imbas dari teknologi informasi yang tidak sepenuhnya positif, ada sisi negatifnya juga. Tidak usah jauh-jauh, urusan judol. Tahun lalu yang marak adalah pinjol, pinjol juga sempat marak dan kita sosialisasikan," pungkasnya.
Dirham berharap edukasi yang berkelanjutan dapat membantu masyarakat, khususnya generasi muda, membangun kehidupan keluarga yang lebih sehat dan tangguh. Menurutnya, menghadapi tantangan era digital membutuhkan kesadaran bersama agar kemajuan teknologi dapat dimanfaatkan secara bijak tanpa mengabaikan ketahanan keluarga dan kesejahteraan masyarakat.

















































































