Ikuti Kami

Yudha Puja Turnawan Perjuangkan dan Tampung Aspirasi Warga Banyuresmi Saat Reses

Kegiatan ini menjadi ajang bagi wakil rakyat untuk turun langsung menemui masyarakat dan menghadirkan pelayanan publik secara nyata.

Yudha Puja Turnawan Perjuangkan dan Tampung Aspirasi Warga Banyuresmi Saat Reses
Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, melaksanakan reses masa sidang I Tahun 2025 di halaman Desa Sukalaksana, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Kamis (16/10/2025). 

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, melaksanakan reses masa sidang I Tahun 2025 di halaman Desa Sukalaksana, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Kamis (16/10/2025). 

Kegiatan ini menjadi ajang bagi wakil rakyat untuk turun langsung menemui masyarakat dan menghadirkan pelayanan publik secara nyata.

“Reses ini merupakan bagian dari tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat untuk turun langsung menemui konstituen. Di masa istirahat sidang, kami wajib hadir di tengah masyarakat,” ujar Yudha Puja Turnawan.

Reses kali ini terasa istimewa karena menghadirkan kolaborasi antara DPRD Garut, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut.

Melalui sinergi tersebut, masyarakat Desa Sukalaksana memperoleh berbagai layanan publik gratis, mulai dari pemeriksaan dan pengobatan kesehatan hingga pembuatan dokumen kependudukan seperti KTP, KTP Digital, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan layanan perubahan status.

“Kami bersyukur bisa berkolaborasi dengan Dinkes dan Disdukcapil. Warga bisa memanfaatkan momen ini untuk mengurus dokumen dan mendapatkan layanan kesehatan tanpa biaya,” ucap Yudha.

Selain layanan publik, kegiatan reses juga menjadi ruang dialog antara rakyat dan wakilnya. Dalam kesempatan itu, 12 warga menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari kebutuhan penerangan jalan umum, perbaikan jalan lingkungan, pembangunan tembok penahan tanah di saluran irigasi Cibuyutan Selatan, hingga usulan bantuan BPJS PBI dan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

“Semua aspirasi ini akan saya tampung dan perjuangkan sesuai kemampuan anggaran daerah. Namun tentu perlu sinkronisasi antara program desa, kabupaten, dan provinsi agar tidak terjadi tumpang tindih,” jelasnya.

Yudha juga berpesan kepada Pemerintah Desa agar terlebih dahulu melakukan musyawarah desa untuk menentukan prioritas pembangunan yang bisa dibiayai melalui APBDes, APBD Garut, atau APBD Provinsi Jawa Barat.

Hasil reses ini nantinya akan menjadi bahan pembahasan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) tiap SKPD menjelang penetapan APBD Garut Tahun Anggaran 2026 yang dijadwalkan ketok palu pada akhir November 2025.

“Reses bukan sekadar agenda formal, melainkan momentum memperkuat kedaulatan rakyat. Inilah saat di mana masyarakat benar-benar didengar,” pungkasnya.

Quote