Ikuti Kami

21 Cagar Biosfer Indonesia Belum Optimal, Rokhmin Dahuri Bongkar Tujuh Persoalan

“Dalam konteks ini, cagar biosfer bisa berkontribusi setidaknya pada lima prioritas pembangunan nasional.”

21 Cagar Biosfer Indonesia Belum Optimal, Rokhmin Dahuri Bongkar Tujuh Persoalan
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, M.S.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, M.S., menegaskan cagar biosfer harus menjadi instrumen strategis untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan sekaligus mempercepat pencapaian visi Indonesia Emas 2045. 

Menurutnya, potensi kekayaan alam Indonesia harus dikelola secara terintegrasi agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

“Dalam konteks ini, cagar biosfer bisa berkontribusi setidaknya pada lima prioritas pembangunan nasional,” kata Rokhmin saat menyampaikan pidato kunci dalam Seminar Internasional Biosfer Laut dan Kepulauan Pertama bertema Mengintegrasikan Pengelolaan Darat, Pesisir, dan Laut untuk Ketahanan Iklim dan Cagar Biosfer yang Berkelanjutan di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Jumat (6/11/2026).

Rokhmin menjelaskan, Indonesia akan memasuki satu abad kemerdekaan pada 2045 dengan visi menjadi bangsa yang bersatu, maju, sejahtera, berdaulat, dan berkelanjutan. Untuk mewujudkannya, pembangunan nasional tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus ditopang pemerataan kesejahteraan, ketahanan pangan, air dan energi, penguasaan teknologi, serta perlindungan lingkungan.

Komitmen tersebut, lanjutnya, telah dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025–2045, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029, serta Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Indonesia (IBSAP) 2025–2045.

Namun, tantangan terbesar saat ini adalah menerjemahkan berbagai komitmen tersebut menjadi program nyata di daerah dan komunitas. Dalam konteks itulah, cagar biosfer dinilai memiliki peran penting karena mampu mengintegrasikan kepentingan konservasi, pembangunan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

*Lima Kontribusi Cagar Biosfer bagi Pembangunan Nasional*

Rokhmin memaparkan sedikitnya lima kontribusi strategis cagar biosfer terhadap prioritas pembangunan nasional.

Pertama, memperkuat keamanan ekologi melalui perlindungan hutan, mangrove, padang lamun, dan terumbu karang. Ekosistem yang sehat berperan dalam menyimpan karbon, melindungi kawasan pesisir, mengatur tata air, serta menjaga stabilitas lingkungan.

Kedua, meningkatkan ketahanan pangan melalui pengembangan perikanan berkelanjutan, budi daya yang bertanggung jawab, agroforestri, dan pertanian tahan iklim. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemenuhan gizi dan mata pencaharian masyarakat tanpa menguras sumber daya alam.

Ketiga, mendorong pertumbuhan ekonomi biru dan hijau. Cagar biosfer dapat membuka peluang investasi yang bertanggung jawab di sektor perikanan, bioteknologi kelautan, pariwisata berkelanjutan, energi terbarukan, serta usaha berbasis alam.

Keempat, memperkuat ketahanan iklim melalui konservasi dan restorasi ekosistem alami untuk mengurangi risiko bencana sekaligus meningkatkan kemampuan adaptasi masyarakat.

Kelima, mempercepat inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi dengan mengintegrasikan penelitian ekologi, pemantauan digital, pengetahuan tradisional, serta teknologi terapan ke dalam kebijakan berbasis bukti.

Kontribusi tersebut dinilai sejalan dengan ambisi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melindungi 30 persen wilayah laut Indonesia pada 2045. Meski demikian, Rokhmin mengingatkan bahwa keberhasilan konservasi tidak boleh hanya diukur berdasarkan luas wilayah yang dilindungi.

“Keberhasilan harus diukur dari efektivitas pengelolaan, perbaikan ekologi, manfaat sosial-ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Guru Besar Fakultas Kelautan dan Perikanan IPB University itu juga mengingatkan bahwa pembangunan menuju Indonesia Emas tidak boleh mengorbankan kelestarian alam dan keadilan sosial.

“Pesan utamanya jelas: Indonesia Emas sejati tidak bisa dicapai hanya melalui pertumbuhan ekonomi. Itu harus dibangun di atas ekosistem yang sehat, masyarakat yang sejahtera, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Rokhmin saat membawakan makalah berjudul Memperkuat Biosfer sebagai Alat untuk Pembangunan Berkelanjutan Indonesia Menuju Indonesia Emas 2045: Tantangan Regulasi dan Kebijakan.

*Cagar Biosfer Bukan Sekadar Kawasan Konservasi*

Rokhmin menegaskan, cagar biosfer tidak boleh hanya dipandang sebagai kawasan konservasi yang memiliki pengakuan internasional dari UNESCO. Lebih dari itu, kawasan tersebut harus dikembangkan sebagai laboratorium hidup, model pembangunan wilayah terpadu, sekaligus instrumen untuk menyeimbangkan keberlanjutan ekologi, kemakmuran ekonomi, dan keadilan sosial.

“Ini sangat penting bagi Indonesia, negara kepulauan terbesar di dunia, di mana konektivitas antara daratan, pesisir, pulau kecil, dan laut menentukan ketahanan lingkungan maupun kesejahteraan manusia,” ujar Anggota Dewan Penasihat Ilmiah Internasional di Center for Coastal and Ocean Development, University of Bremen, Jerman tersebut.

Ia menjelaskan, konsep cagar biosfer dikembangkan melalui Program Man and the Biosphere (MAB) UNESCO. Program ini memiliki tiga fungsi utama yang saling berkaitan, yakni konservasi untuk melindungi keanekaragaman hayati dan budaya, pembangunan berkelanjutan untuk meningkatkan mata pencaharian masyarakat dengan tetap menjaga integritas ekologi, serta dukungan logistik melalui penelitian, pemantauan, pendidikan, dan pertukaran pengetahuan.

Ketiga fungsi tersebut diterapkan melalui tiga zona yang saling terhubung, yaitu zona inti, zona penyangga, dan zona transisi.

*Krisis Ekologi Jadi Ancaman Pembangunan*

Dalam pidatonya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2001–2004 itu turut mengingatkan bahwa dunia tengah menghadapi tantangan keberlanjutan yang semakin kompleks.

Pertumbuhan populasi, pola konsumsi berlebihan, keserakahan, hedonisme, perang dagang, ketegangan geopolitik, hingga disrupsi kecerdasan buatan (AI) menjadi sejumlah faktor yang memperbesar tekanan terhadap lingkungan global.

Dampaknya terlihat melalui krisis ekologi tiga dimensi, yakni pencemaran, hilangnya keanekaragaman hayati, dan pemanasan global.

“Emisi gas rumah kaca memicu efek rumah kaca, lalu pemanasan global. Dampaknya nyata: gelombang panas, cuaca ekstrem, kenaikan muka air laut, pengasaman laut, hingga pemutihan karang. Saat ini, 54% terumbu karang dunia sudah mengalami pemutihan,” tegasnya mengutip data NOAA 2024.

Rokhmin kemudian membandingkan tiga paradigma pembangunan yang berkembang di dunia, yakni Deep Environmentalist yang menghendaki pertumbuhan nol, kapitalisme Growth Mania yang mendorong pertumbuhan tanpa batas dengan prinsip “kaya dulu, bersihkan kemudian”, serta paradigma jalan tengah berupa pembangunan berkelanjutan.

Menurutnya, Indonesia menghadapi tantangan besar untuk menentukan arah pembangunan. Di satu sisi, pemanfaatan sumber daya alam diperlukan untuk keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah. Namun, di sisi lain, kekayaan alam tersebut menghadapi ancaman deforestasi, penangkapan ikan berlebihan, praktik Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUU Fishing), serta perubahan iklim.

“Indonesia berada di persimpangan jalan. Di satu sisi harus memanfaatkan sumber daya untuk keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah. Di sisi lain, sumber daya itu sendiri sudah terancam deforestasi, overfishing, IUU fishing, dan perubahan iklim,” ujarnya.

Ia juga memaparkan bahwa Indonesia saat ini berada di peringkat ke-16 dunia berdasarkan produk domestik bruto (PDB), dengan nilai US$ 1.396,3 miliar. Sementara itu, pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita tercatat sebesar US$ 5.120, masih jauh dari ambang batas negara berpendapatan tinggi yang disebutnya berada di atas US$ 14.375.

Mengacu pada data BPS 2025, jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 23,9 juta jiwa atau 8,47 persen. Sementara itu, berdasarkan standar Bank Dunia yang digunakan dalam paparannya, jumlah penduduk miskin mencapai 172 juta jiwa atau 60,3 persen.

Untuk keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah, Rokhmin menilai Indonesia perlu menjaga pertumbuhan ekonomi rata-rata 7 persen per tahun. Namun, pertumbuhan tersebut harus berkualitas, inklusif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

“Empat syaratnya: pertumbuhan tinggi dan berkualitas, I + X \> C + M, Rasio Gini \< 0,3, dan ramah lingkungan. Tanpa itu, Indonesia Emas hanya jadi slogan,” tegas Menteri Kelautan dan Perikanan 2001–2004 itu.

*Bioteknologi Laut, Harta Karun Ekonomi Biru Indonesia*

Di tengah berbagai tantangan tersebut, Rokhmin melihat kekayaan laut Indonesia sebagai salah satu modal utama untuk membangun ekonomi masa depan. Ia menyebut potensi nilai ekonomi laut Indonesia mencapai US$ 1.348 miliar atau sekitar Rp 21.000 triliun.

Potensi tersebut mencakup budi daya pesisir dan laut senilai US$ 210 miliar, energi dan mineral US$ 210 miliar, industri maritim US$ 200 miliar, bioteknologi kelautan US$ 180 miliar, serta perikanan tangkap US$ 30 miliar.

“Indonesia memiliki 17.504 pulau dan garis pantai 108.000 km terpanjang kedua di dunia. 77% wilayah kita adalah laut. Ekonomi biru bukan sekadar pilihan, ini adalah kebutuhan strategis,” katanya.

Dari berbagai potensi tersebut, Rokhmin menyoroti bioteknologi kelautan sebagai sektor yang memiliki prospek besar dan belum dimanfaatkan secara optimal. Ia menyebutnya sebagai A Hidden Jewel of The Blue Economy atau permata tersembunyi ekonomi biru.

Menurutnya, terdapat tiga klaster utama pengembangan bioteknologi laut.

Pertama, ekstraksi senyawa bioaktif yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan makanan fungsional, Omega-3, obat antikanker, kosmetik, biofuel, hingga bioplastik.

Kedua, rekayasa genetika untuk menghasilkan induk unggul ikan yang tahan terhadap perubahan iklim, hingga pengembangan varietas padi yang dapat dibudidayakan di laut.

Ketiga, bioremediasi dengan memanfaatkan mikroorganisme laut untuk membersihkan tumpahan minyak dan mengurai sampah plastik.

Bahkan, limbah hasil perikanan juga dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomi tinggi. Daging tiram, misalnya, dapat diolah menjadi peptida bioaktif untuk bahan suplemen dan obat-obatan, sementara cangkangnya berpotensi dimanfaatkan sebagai pupuk hayati.

Selain itu, kitin dan kitosan dari kepiting, udang, serta lobster dapat dikembangkan untuk berbagai kebutuhan medis, seperti implan ortopedi, implan gigi, hingga hidrogel.

Rokhmin menyebut pengembangan bioteknologi kelautan bukan sekadar gagasan. Sejumlah industri di Indonesia telah mulai mengembangkan produk berbasis sumber daya laut.

Di Kendal, Evergen melalui merek AstaLuxe disebut mampu memproduksi 500 kilogram astaxanthin per bulan untuk pasar ekspor Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Jepang. Sementara itu, PT ALBITEC di Semarang memproduksi spirulina hingga 500 kilogram per bulan.

“Potensi industri turunan rumput laut Indonesia mencapai Rp 192 triliun. Pada 2023 saja, Indonesia memproduksi 10,7 juta ton rumput laut basah. Tapi 66% masih diekspor mentah. Ini yang harus kita ubah,” tegas Menteri Kelautan dan Perikanan 2001–2004 tersebut.

Ia juga mengungkapkan terdapat 13 spesies mikroalga Indonesia yang berpotensi dikembangkan sebagai bahan baku biofuel. Empat di antaranya adalah Nannochloropsis oculata dengan potensi 24 persen, Scenedesmus 22 persen, Chlorella 20 persen, dan Dunaliella salina 15 persen.

“Dari 1000 liter media, kita bisa dapat 22,5 ml minyak mentah. Ini adalah energi masa depan,” ujarnya mengutip riset Prof. Dr. Kawaroe dari IPB University.

*Tujuh Persoalan yang Menghambat Cagar Biosfer Indonesia*

Meski memiliki potensi besar, Rokhmin mengingatkan bahwa pengembangan cagar biosfer di Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar.

Ia mengidentifikasi tujuh persoalan yang menyebabkan 21 cagar biosfer Indonesia belum berfungsi secara optimal.

Ketujuh persoalan tersebut meliputi fragmentasi kewenangan antarlembaga, belum terintegrasinya pengakuan UNESCO ke dalam rencana pembangunan, tata ruang darat, pesisir, dan laut yang berjalan sendiri-sendiri, meningkatnya tekanan ekologis dan risiko iklim, minimnya partisipasi masyarakat serta ketidakadilan pembagian manfaat, keterbatasan pembiayaan, hingga lemahnya dukungan sains dan akuntabilitas kebijakan.

“Kalau tujuh penyakit ini tidak diobati, Cagar Biosfer hanya jadi nama di atas kertas. Status UNESCO jangan cuma jadi simbol\!” tegasnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Rokhmin menawarkan tujuh agenda reformasi. Pertama, membangun tata kelola yang koheren dengan penanggung jawab, pendanaan, jadwal, dan target terukur. Kedua, mengelola lanskap dan bentang laut sebagai satu kesatuan sistem.

Ketiga, menghormati daya dukung ekologis. Keempat, menjadikan cagar biosfer sebagai motor penggerak ekonomi biru dan hijau. Kelima, menempatkan masyarakat sebagai aktor utama, bukan sekadar penonton.

Keenam, memperkuat pembiayaan berkelanjutan di luar APBN. Ketujuh, memastikan ilmu pengetahuan dan hasil penelitian menjadi dasar utama dalam penyusunan kebijakan.

*Wakatobi Diproyeksikan Menjadi Model Pengelolaan Biosfer Dunia*

Rokhmin kemudian menempatkan Wakatobi sebagai salah satu kawasan strategis untuk menguji penerapan reformasi pengelolaan cagar biosfer di Indonesia.

Kawasan yang memperoleh pengakuan UNESCO pada 2012 tersebut memiliki luas sekitar 1,39 juta hektare, dengan 97 persen wilayahnya berupa laut. Wakatobi juga menyimpan kekayaan keanekaragaman hayati laut, termasuk 590 spesies ikan dan 396 spesies karang.

Nama Wakatobi merupakan gabungan dari empat pulau utama, yakni Wangi-Wangi, Kaledupa, Tomia, dan Binongko. Kawasan ini juga menjadi ruang hidup masyarakat Wakatobi dan Suku Bajau.

Untuk mengoptimalkan pengelolaannya, Rokhmin mengusulkan enam prioritas praktis, yaitu penyusunan peta jalan terpadu 2027–2030 yang dilengkapi pembiayaan, pembentukan platform pemangku kepentingan, perlindungan dan restorasi ekosistem, pengembangan mata pencaharian berkelanjutan, penguatan penelitian dan pendidikan, serta pemantauan dan evaluasi publik setiap tahun.

Ia juga mengusulkan tahapan implementasi yang terukur. Pada 2027, pemerintah dan para pemangku kepentingan diharapkan membangun fondasi pengelolaan. Selanjutnya, pada 2028–2029 dilakukan penerapan dan perluasan program, sebelum memasuki tahap evaluasi dan perbaikan pada 2030.

“Setiap tahap membutuhkan tanggung jawab yang jelas, pendanaan, dan hasil terukur,” tegasnya.

Menutup pidatonya, Rokhmin mengingatkan bahwa pengelolaan cagar biosfer harus menjadi bagian dari upaya Indonesia memenuhi berbagai komitmen lingkungan global, mulai dari Kerangka Keanekaragaman Hayati Kunming-Montreal, Perjanjian Paris, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), hingga Program MAB UNESCO.

“Komitmen global menjadi bermakna melalui hasil lokal. Alam yang sehat dan kemakmuran manusia harus maju bersama. Lindungi fondasi alam kemakmuran untuk generasi mendatang,” pungkasnya, disambut tepuk tangan peserta seminar.

Quote