Ikuti Kami

Abdy Tegaskan Tak Seorangpun Bisa Ganggu Pancasila

Pancasila sudah menjadi empat konsensus kebangsaan yang tidak ada seorangpun bisa menganggunya.

Abdy Tegaskan Tak Seorangpun Bisa Ganggu Pancasila
Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Abdy Yuhana.

Majalengka, Gesuri.id - Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Abdy Yuhana menegaskan, tidak perlu lagi ada perdebatan soal Pancasila sebagai Dasar Negara, UU Dasar 1945, soal Negara Kesatuan RI serta Bhineka Tunggal Ika. Sebab semua itu sudah menjadi empat konsensus kebangsaan yang tidak ada seorangpun bisa menganggunya.

Hal tersebut dikemukakan Politikus PDI Perjuangan itu saat melakukan sosialusasi empat konsensus kebangsaan di wilayah pemilihannya di Majalengka dengan sejumlah pemuda, mahasiswa dan struktur Partai PAC PDI Perjuangan, Senin (24/8).

Baca: Basarah Ingatkan Waspadai Propaganda Pengganti Pancasila

“Jangan ada lagi perdebatan soal Pancasila. Lima sila yang teruang sekarang mampu mempersatukan semua agama yang terikat pada Ketuhanan Yang Maha Esa, mempersatukan suku, adat, budaya Indonesia. selama hayat masih dikandung badan Rakyat indonesia harus menjalankan Idiologi Pancasila.” ungkap Abdy.

Abdy yang mengambil Desertasi Doktor Hukum Tata Negara memaparkan 4 konsensus kebangsaan dengan sangat jelas, padat dan gamblang. Dia menegaskan siapapun tidak ada yang bisa mengutak atik Pancasila.

Landasan Dasar bernegara sudah diatur dalam UUD 45, dan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Karena, sambung Abdy, Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum, dan empat konsensus bernegara merupakan kesepakatan bersama dalam menyatukan hidup bersama berbangsa dan bernegara,

Penyampaian 4 pilar yang disampaikan Abdy Yuhana sangat menarik terbukti dari banyaknya peserta serta antusiasme terhadap materi yang disampikan lewat sejumlah pertanyaan peserta.

Sosialisasi 4 konsensus Kebangsaan ini menurut Abdy untuk yang pertama kali dilakukan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat. Dan, kata Abdy, ini merupakan usulan PDI Perjuangan agar sosialsiasi empat pilar kebangsaan tersebut bukan hanya dilakukan oleh DPR RI namun akan lebih baik dilakukan semua anggota dewan di DRPD Provinsi.

Baca: Mufti Tegaskan 4 Pilar Kebangsaan Jadi Modal Hadapi Pandemi

“Bahkan sangat lebih baik juga jika ini masuk di agenda DPRD Kabupaten/Kota di Indonesia. Hal ini akan lebih maksimal bisa sampai di masyarakat,” ungkap Abdy. 

"Apa yang dilakukan PDI Perjuangan adalah sebagai penguatan kelembagaan dan ideologi negara serta melindungi Pancasila yang menjadi pedoman hidup, berbangsa dan bernegara," pungkasnya.

Quote