Ikuti Kami

Abidin Fikri Minta Sistem Urutan Kuota Haji 2026 Diperjelas hingga Level Kabupaten

Abidin menjelaskan bahwa mekanisme kuota harus diawali dari total jatah tiap provinsi.

Abidin Fikri Minta Sistem Urutan Kuota Haji 2026 Diperjelas hingga Level Kabupaten
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Abidin Fikri - Foto: Istimewa

Jakarta, Gesuri.id — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Abidin Fikri, menekankan pentingnya penataan sistem distribusi kuota haji 2026 secara lebih terstruktur dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Haji dan Umroh di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/11). Ia menyoroti perlunya skema pengurutan kuota yang jelas sejak tingkat provinsi hingga kabupaten.

Abidin menjelaskan bahwa mekanisme kuota harus diawali dari total jatah tiap provinsi. Ia mencontohkan Jawa Barat yang memiliki kuota 29.643. Nomor urut keberangkatan haji, kata Abidin, harus disusun secara jelas dari nomor 1 hingga nomor akhir sesuai alokasi provinsi.

Setelah tahapan tersebut, barulah nomor urut tersebut didistribusikan ke masing-masing kabupaten/kota sesuai data dan alamat jamaah. “Baru didata dari kabupaten mana dia, baru didistribusikan dari nomor-nomor itu ke kabupaten-kabupaten,” ujarnya.

Abidin menilai langkah ini penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran dalam penempatan jamaah berdasarkan nomor antrian. Semua harus selaras antara provinsi, kabupaten, dan Kementerian Haji dan Umroh.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung pengalaman tahun sebelumnya yang menunjukkan bahwa beberapa provinsi, termasuk DKI Jakarta, tidak menyerap kuota secara penuh. Akibatnya, kelebihan kuota dialihkan ke provinsi lain.

Hal ini, menurutnya, tidak boleh terjadi tanpa sistem yang terstandarisasi. “Mana DKI itu? Kemarin juga kuotanya tidak terpakai penuh sehingga dilempar ke provinsi lain. Itu harus clear,” tegasnya.

Ia meminta kementerian mensimulasikan alur distribusi agar seluruh mekanisme dapat diputuskan secara matang oleh Komisi VIII. “Agar tidak kacau, dan sesuai provinsinya,” tutup Abidin.

Quote