Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Agus Ambo Djiwa, menegaskan pentingnya sinergi antara DPR RI, pemerintah daerah, Kementerian Kehutanan, dunia usaha, dan masyarakat untuk memperkuat hilirisasi produk perhutanan sosial.
Hal itu ia sampaikan saat kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI ke Kalimantan Selatan pada masa persidangan I Tahun Sidang 2025–2026.
“Sangat penting adanya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk membangun ekosistem perhutanan sosial yang tangguh dan berkeadilan,” kata mantan Bupati Pasangkayu dua periode ini.
Agus menuturkan, kunjungan kerja kali ini turut dihadiri sejumlah pejabat Kementerian Kehutanan, para Kepala UPT, serta perwakilan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
Hadir pula pejabat dari Pemprov Kalsel, termasuk Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan. Menurutnya, melalui kolaborasi berbagai pihak, hilirisasi produk perhutanan sosial dapat menjadi motor penggerak ekonomi hijau sekaligus memperkuat komitmen Indonesia terhadap pembangunan berkelanjutan.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Anggota Komisi IV DPR RI, Sturman Panjaitan, selaku Ketua Tim. Ia menegaskan bahwa Kalimantan Selatan menjadi salah satu daerah yang memiliki perkembangan signifikan dalam program perhutanan sosial.
“Kunjungan ini sangat penting karena Kalimantan Selatan menjadi salah satu daerah yang memiliki perkembangan signifikan dalam program perhutanan sosial. Kami ingin mendengar langsung aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa akses kelola hutan benar-benar bertransformasi menjadi kesejahteraan,” ujarnya.
Sturman juga menekankan tantangan terbesar adalah bagaimana mengubah akses perhutanan sosial menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Hasil hutan dari masyarakat harus benar-benar berdampak pada kesejahteraan mereka. Karena itu, pendampingan, pemasaran, dan dukungan anggaran menjadi kunci. Termasuk bantuan keuangan agar petani hutan memiliki daya tawar, misalnya dalam produk kemiri yang perlu ditahan dulu agar harga jualnya lebih baik,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.
Dalam kesempatan yang sama, sejumlah kelompok usaha perhutanan sosial di Kalsel menyampaikan aspirasi dan tantangan yang mereka hadapi, mulai dari kebutuhan pendampingan, intervensi pemerintah bagi kelompok berizin, hingga kendala aksesibilitas dan infrastruktur. Selain hasil hutan non-kayu, pengembangan ekowisata berbasis alam juga dinilai sebagai peluang menjanjikan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Agus Ambo Djiwa menegaskan dukungan penuh Komisi IV DPR RI melalui beberapa langkah konkret.
“Komisi IV mendorong tambahan anggaran untuk perhutanan sosial pada tahun 2026, menguatkan kolaborasi lintas sektor untuk mendorong hilirisasi produk perhutanan sosial, serta mendorong petani lebih proaktif berkomunikasi dengan Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan,” jelasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Revitalisasi Industri Kehutanan, Novia Widyaningtyas, menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi IV DPR RI. Ia memaparkan capaian program perhutanan sosial hingga 2025, di mana Kementerian Kehutanan telah memberikan akses kelola seluas 8,3 juta hektare melalui lebih dari 11.000 Surat Keputusan, dengan manfaat langsung bagi sekitar 1,4 juta kepala keluarga di seluruh Indonesia.
Secara khusus di Kalimantan Selatan, hingga 2024 telah diterbitkan 192 izin perhutanan sosial dengan total luas sekitar 98.188 hektare, melibatkan ribuan keluarga. Selain itu, terdapat sembilan Masyarakat Hukum Adat dengan wilayah adat seluas 44.784 hektare yang potensial memperkuat program tersebut. Produk hilirisasi yang berkembang di antaranya madu hutan, gula semut dari aren, minyak atsiri dari gaharu dan kayu manis, rotan olahan, hingga jasa ekowisata.
Berdasarkan data goKUPS, nilai transaksi ekonomi perhutanan sosial di Kalimantan Selatan sejak 2013–2025 telah mencapai sekitar Rp5,03 miliar dari 102 kelompok usaha.