Ikuti Kami

Ahmad Yani: Kemerdekaan Itu Sebenarnya Bebas dari Ketidakadilan

“Ya, tetap perlu melanjutkan perjuangan. Kemerdekaan itu kan sebenarnya bebas daripada ketidakadilan,” kata Yani.

Ahmad Yani: Kemerdekaan Itu Sebenarnya Bebas dari Ketidakadilan
Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, memaknai peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai momentum untuk melanjutkan perjuangan, termasuk memperjuangkan masyarakat dan daerah agar terbebas dari ketidakadilan, terutama di tengah keterbatasan fiskal, efisiensi anggaran, dan persoalan dana kurang salur.

“Ya, tetap perlu melanjutkan perjuangan. Kemerdekaan itu kan sebenarnya bebas daripada ketidakadilan,” kata Yani, Senin (17/8/2026).

Menurut Yani, kondisi fiskal yang dihadapi daerah saat ini perlu menjadi bahan evaluasi dalam memaknai 81 tahun Indonesia merdeka. Ia menilai masih adanya efisiensi anggaran dan dana kurang salur menunjukkan perlunya meninjau kembali pelaksanaan kebijakan serta pemenuhan hak daerah.

“Tapi kalau misalnya masih ada efisiensi, masih ada dana kurang salur, berarti kan memaknai kemerdekaan ini sepertinya harus kembali lagi mereview,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki agar semangat kemerdekaan juga dapat tercermin dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pemenuhan hak masyarakat maupun daerah.

“Mungkin ada sesuatu yang kurang pas, sehingga dengan memperingati 81 tahun Indonesia Merdeka, ya harusnya kan merdeka segalanya,” katanya.

Yani turut menyinggung pelaksanaan peraturan perundang-undangan, termasuk pemenuhan hak daerah atas dana bagi hasil (DBH). Menurutnya, kepastian terhadap hak tersebut merupakan bagian dari makna kemerdekaan dalam hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Artinya bahwa melaksanakan peraturan perundang-undangan itu, termasuk hak dana bagi hasil, ya tentu mencerminkan kemerdekaan, bukan penjajahan,” tegasnya.

Ia mengakui pernyataan tersebut cukup keras. Namun, Yani menilai sikap tegas diperlukan untuk memastikan hak masyarakat tetap menjadi bagian utama dalam setiap kebijakan pembangunan.

“Oleh karena itu, walaupun ini agak sedikit keras, tapi itu adalah yang harus kita lakukan. Bahwa merdeka itu berarti merdeka dari ketidakadilan, merdeka dari penindasan, dan bahkan merdeka dalam rangka bagaimana hak-hak rakyat itu menjadi kunci utama untuk diperjuangkan,” ungkapnya.

Dalam konteks pemerintahan daerah, Yani menegaskan semangat kemerdekaan juga harus tercermin dalam seluruh tahapan penyelenggaraan pemerintahan. DPRD Kukar, kata dia, akan terus menjalankan fungsi penganggaran, pembentukan regulasi, hingga pengawasan.

“Itulah makna kemerdekaan. Kami pasti akan berani menyatakan bahwa kita harus merdeka dalam segala lini, termasuk merdeka pada pelaksanaan APBD, merdeka pada saat menganggarkan, merdeka pada saat membuat regulasi, dan merdeka pada saat melakukan prinsip-prinsip pengawasan,” tandasnya.

Bagi DPRD Kukar, momentum 81 tahun kemerdekaan menjadi ruang untuk kembali menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berbicara mengenai kemampuan menjalankan program, tetapi juga memastikan hak masyarakat dan daerah tetap diperjuangkan di tengah keterbatasan fiskal.

Yani menilai semangat kemerdekaan harus diwujudkan dalam keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat. Dengan demikian, peringatan HUT ke-81 RI tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen menghadirkan pemerintahan yang adil dan memastikan hak-hak daerah maupun rakyat terpenuhi.

Quote