Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menegaskan pentingnya pemanfaatan sampah kayu yang hanyut akibat banjir bandang di Kota Padang sebagai solusi strategis pascabencana, baik untuk kebutuhan energi maupun pembangunan hunian bagi warga terdampak.
“Kolaborasi KKP dengan PT PLN Indonesia Power UBP Teluk Sirih ini merupakan implementasi amanah UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” kata Alex, Selasa (23/12/2025).
Alex menjelaskan, tumpukan kayu yang terbawa arus banjir dan menumpuk di kawasan Pantai Muaro Gantiang tidak hanya mengganggu aktivitas nelayan, tetapi juga memiliki nilai guna jika dikelola dengan tepat. Sebagian material tersebut telah dimanfaatkan sebagai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sirih.
“Kini tinggal gubernur, bupati, atau wali kota. Apakah mau memanfaatkan kayu-kayu itu untuk pembangunan hunian sementara (Huntara) dan hunian tetap (Huntap) bagi korban banjir,” tegas Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat itu.
Menurut Alex, jenis kayu yang hanyut akibat banjir bandang sangat memungkinkan digunakan untuk berbagai kebutuhan konstruksi darurat, seperti pembuatan kusen, pintu, jendela, hingga jembatan sementara.
Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya kejelasan kebijakan dari pemerintah daerah terkait pemanfaatan material tersebut.
“Kalau tidak ada kepastian hukum, kayu-kayu itu bisa dimanfaatkan mafia kayu yang sudah membabat hutan kita,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), A Koswara, menegaskan bahwa aksi bersih pantai dan laut di Padang merupakan bagian dari tanggung jawab KKP dalam menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir pascabencana.
“Aksi bersih pantai dan laut ini adalah upaya nyata KKP memulihkan ekosistem pesisir sekaligus memastikan aktivitas masyarakat pesisir, terutama nelayan, bisa kembali berjalan dengan aman dan berkelanjutan,” ucapnya.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 19 Desember 2025 tersebut melibatkan sekitar 500 peserta dari berbagai unsur, mulai dari UPT KKP Sumatera Barat, organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi dan kota, kelompok nelayan, hingga pelaku usaha dan operator wisata.
Selain membersihkan material kayu dari kawasan pesisir, KKP juga menyalurkan bantuan bahan pokok kepada nelayan terdampak banjir melalui Kapal Pengawas Perikanan Orca 05 dan Orca 06. Material kayu yang memenuhi spesifikasi PLTU Teluk Sirih dimanfaatkan sebagai sumber energi, sementara sisanya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lubuk Minturun oleh tim Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang.

















































































