Ikuti Kami

Anggaran Pulpen Capai Rp 123,8 M, Tina: Itu Nggak Bolo-bolo

Tina: Anggaran segitu harus di breakdown, berapa banyaknya pun harus dijelaskan.

Anggaran Pulpen Capai Rp 123,8 M, Tina: Itu Nggak Bolo-bolo
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Agustina Hermanto alias Tina Toon.

Jakarta, Gesuri.id - Heboh soal anggaran pembelian lem Aibon sebesar Rp 82 miliar pada RAPBD DKI 2020, menjadi salah satu keganjilan lainnya selain pengadaan anggaran pembelian pulpen yang mencapai Rp 123,8 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Agustina Hermanto alias Tina Toon mengatakan bahwa anggaran dana Rp 123,8 miliar untuk pengadaan pulpen yang masuk dalam Rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta itu sangat besar dan harus dilakukan pendataan lebih jelas.

"Nggak bolo-bolo banget. Itu gede. Rp 123,8 M itu kalau pulpennya Rp 5000 harganya, berarti butuh 24-25 juta pulpen. Nah itu buat siapa, kegiatan apa, dibaginya kemana. Anggaran segitu harus dibreakdown, berapa banyaknya pun harus dijelaskan, berapa banyak per sekolah atau kegiatan," beber Mantan Artis cilik yang dikenal lewat lagu bolo-bolo itu saat dihubungi Gesuri.id, Rabu (30/10) malam.

Politisi muda itu pun menekankan dengan adanya Rencana KUA-PPAS inilah saatnya para Anggota Dewan ikut mengawasi rencana penyusunan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

"Jadi, anggarannya harus dibreakdown dan diteliti secara cermat. Kalau penjelasannya tidak sesuai kebutuhan masyarakat harus dikurangi yang sesuai, bahkan kalau tidak perlu diadakan harus di coret," tegas wanita lulusan pendidikan S2 Magister Hukum dari Universitas Tarumanagara itu.

Tina menyatakan bahwa dirinya akan terus memantau hal tersebut dengan menitipkan pembahasan kepada rekannya di Komisi E DPRD DKI Jakarta. Ia pun berharap nantinya anggaran tersebut dapat mencapai final sesuai dengan keperluan dengan jumlah dana yang memang masuk akal.

"Aku sudah titip dan berharap teman-teman di Komisi E bisa cermat dan mengkoreksi ini dan nanti di Badan Anggaran (Banggar) diketoknya di angka yang wajar dan normal," ungkap Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta tersebut.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, Ade Narun mengatakan bahwa awalnya rencana anggaran dana sebesar Rp 123,8 miliar tersebut dibuat pada pertengahan tahun 2019, sebelum dirinya menjabat.

Kala itu, setiap sekolah mengajukan pengadaan anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) yang terdiri dari pulpen, kertas, tipe x, dan pensil. Anggaran dari setiap sekolah ini dituangkan dalam Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RAKS) yang nantinya jadi acuan untuk anggaran tahun 2020.

Sehingga munculah angka Rp 124 miliar sebagai anggaran untuk pengadaan ATK. Ia pun tidak tahu persis kenapa pihak terdahulu bisa salah memasukan anggaran tersebut.

"Awalnya anggaran dimasukkan ke rekening ATK, nah rupanya ketika dimasukan, anggaran masuklah ke kode rekening yang bolpoin itu," ucap dia dilansir dari kompas.com, Rabu (30/10).

Quote