Ikuti Kami

Anies Tak Bisa Lolos dari Interpelasi Formula E Jilid II

Apalagi interpelasi kali ini bukan sekedar ingin mengetahui transparasi dana APBD yang digunakan.

Anies Tak Bisa Lolos dari Interpelasi Formula E Jilid II
Ilustrasi. Gembong Warsono (kiri) dan Anies Baswedan (kanan).

Jakarta, Gesuri.id - Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan masa jabatan Anies Baswedan sebagai kepala daerah tetap tak akan mempengaruhi hak interpelasi jilid II ini.

Baca Hasto: Selamat atas Rencana Koalisi Demokrat-Nasdem-PKS

Apalagi interpelasi kali ini bukan sekedar ingin mengetahui transparasi dana APBD yang digunakan.

Namun, dipastikan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.

"Evaluasi ini tidak berhubungan langsung dengan personalnya. Kita evaluasi dalam konteks menyelenggarakan pemerintahan kalau penyelenggaraan pemerintahan itu kan berkelanjutan. Jadi misalkan nanti bagaimana nanti dengan komunikasi, tetapi nanti siapa yang bertanggung jawabnya dalam konteks persoalan hukumnya nanti akan ketahuan. Kalau itu ada ranah hukum," ucapnya, Jumat (9/9).

Baca: Adian Minta AHY Stop Bicara Jika Tidak Sertai Data Valid

Secara garis besar, PDI Perjuangan menyasar ke pengelolaan keuangan daerah terkait penyelenggaraan Formula E pada 4 Juni 2022 lalu.

"Jadi konteks evaluasi ini tidak terpaku terhadap masa bakti Anies Baswedan karena kita tidak mau menyasar Anies Baswedan tapi yang mau kita sasar adalah mekanisme pengelolaan keuangan daerah," katanya.

Quote