Ikuti Kami

Anton Desak Polri Harus Tuntaskan Pembunuhan Subang! 

Anton mengatakan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah menjadi isu Jawa Barat atau isu nasional, maka harus dituntaskan.

Anton Desak Polri Harus Tuntaskan Pembunuhan Subang! 
Mantan Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen. Pol. (Purn) Anton Charliyan.

Tasikmalaya, Gesuri.id - Mantan Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen. Pol. (Purn) Anton Charliyan menanggapi belum terungkapnya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

Anton Charliyan, yang juga mantan Kadiv Humas Polri, pernah sukses menangani dua kasus besar yang menjadi isu nasional bahkan internasional, yakni pembunuhan aktivis buruh Marsinah di Jawa Timur dan aktivis HAM, Munir.

Tokoh Budaya Sunda yang akrab disapa Abah Anton itu mengatakan, jika kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah menjadi isu Jawa Barat atau isu nasional, maka harus dituntaskan.

Baca: Anton Charliyan Harap PJBN Persatukan Agama & Budaya

“Jangan sampai nanti dianggap Polri tidak mampu atau dianggap Polri menutupi kasus atau dianggap Polri tidak berani,” kata Anton Charliyan.

Berdasarkan pengalamannya dalam mengusut satu kasus rumit, Anton Charliyan mengungkapkan kuncinya adalah penyidik harus ulet, serius dan harus berdasarkan scientific crime investigation.

Dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, kata dia, jika Polres kewalahan, harus ada backup khusus dari Polda. Bahkan jika perlu, penyidik itu harus gabungan.

“Waktu saya melakukan penyidikan (kasus) Munir saja anggotanya itu lebih dari 60 orang. Jadi kita harus betul-betul mengerahkan satu kekuatan yang cukup signifikan. Kenapa?, karena dalam setiap item itu harus ada yang menanganinya”, ungkap Anton Charliyan.

Sebab itu, jelas dia,  tim penyidik juga harus dibagi-bagi lagi. Ada tim yang khusus menangani masalah saksi, ada tim yang khusus menangani barang bukti, ada tim yang menangani scintific crime investigation, dan tim lainnya tergantung kepentingan.

“Tim masalah saksi tugasnya khusus hanya mengelola saksi. Tim barang bukti hanya mengelola barang bukti, tim scintific investigation khusus menangani hasil uji lab dan lain-lain. Itu saja tugas masing-masing tim khusus itu”, ujar Anton.

Tak kalah pentingnya, tambah Anton Charliyan, selanjutnya harus ada evaluasi yang berkala, guna membahas sampai sejauh mana perkenbangan kasus yang dihadapi. Bisa dilakukan minimal 1 minggu 1 kali sehingga progresnya setiap hari dan setiap bulan akan jelas.

“Kalau tanpa adanya evaluasi,  penyidikan ini nantinya ya begitu-begitu saja. Ini yang saya alami”, pungkas Anton.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) cukup menggegerkan karena tergolong sadis.

Jasad Tuti (ibu) dan Amalia (anak) ditemukan sudah tak bernyawa penuh darah di dalam bagasi mobil Yoyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak, Subang.

Adalah Yosef,  yang kemudian dikenal dengan nama Yosef Subang, suami Tuti sekaligus ayah Amalia, yang pertama kali mengetahui dan menemukannya Rabu 18 Agustus 2021. Saat itu, Yosef Subang baru datang  ke rumah itu sehabis menginap di rumah istri mudanya.

Baca: Anton Kritik Turunnya Pengawasan Internal Polri

Kronologisnya, saat hendak masuk rumah, ternyata sudah berantakan dan penghuni rumah Tuti dan Amalia tidak ditemukan. Lalu Yosef Subang bergegas menuju kantor polisi untuk melapor.

Tak lama kemudian, Yosef Subang  bersama polisi akhirnya menemukan mayat kedua korban ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard dengan keadaan bertumpuk.

Hingga kini, Jumat 29 Oktober 2021 atau sudah mau menjelang 3 bulan sejak kejadian, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum juga terungkap. 

Padahal, puluhan saksi sudah dimintai keterangan, ahli forensik dan Bareskrim sudah diturunkan, autopsi jenazah korban sampai harus diulang dua kali, dan banyak barang bukti telah ditemukan.

Quote