Ikuti Kami

Aria Bima Angkat Wacana Solo Jadi Ibu Kota Provinsi Baru 'Daerah Istimewa Surakarta'

Wacana tersebut muncul di tengah dorongan sejumlah daerah untuk memperoleh status keistimewaan dari pemerintah pusat.

Aria Bima Angkat Wacana Solo Jadi Ibu Kota Provinsi Baru 'Daerah Istimewa Surakarta'
Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, kembali mengangkat wacana pembentukan provinsi baru bertajuk Daerah Istimewa Surakarta (DIS) dengan Kota Solo sebagai calon ibu kotanya. 

Wacana tersebut muncul di tengah dorongan sejumlah daerah untuk memperoleh status keistimewaan dari pemerintah pusat.

“Seperti daerah saya, Solo meminta pemekaran dari Jawa Tengah dan menjadi Daerah Istimewa Surakarta,” kata Aria Bima usai rapat kerja Komisi II DPR dengan Kemendagri, dikutip pada Senin (17/11/2025).

Usulan ini berkembang karena Solo memiliki nilai historis dan budaya yang kuat sebagai pusat kebudayaan Jawa. Keberadaan Kasunanan Surakarta dan Kadipaten Mangkunegaran menjadi dasar utama alasan untuk mengusulkan Solo sebagai wilayah istimewa, selain pertimbangan luas wilayah 46,72 km² serta jumlah penduduk sekitar 589 ribu jiwa.

Kemendagri sendiri disebut telah menerima sedikitnya enam daerah yang mengajukan permintaan status keistimewaan. Selain Solo Raya, usulan juga datang dari sejumlah wilayah di Jawa Barat, Sumatra Barat, Riau, serta dua daerah di Sulawesi Tenggara.

Menanggapi polemik yang muncul, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa proses pemekaran merupakan ranah pemerintah pusat. 

“Semua aspek ideologi, politik, sosial, pertahanan, hingga keamanan harus dipertimbangkan dengan cermat. Keputusan final tetap berada di tangan pemerintah pusat,” ujarnya melalui laman resmi Pemprov Jateng.

Jika pembentukan provinsi baru ini akhirnya disetujui, wilayah Daerah Istimewa Surakarta diproyeksikan meliputi Kota Solo sebagai ibu kota, serta Kabupaten Boyolali, Karanganyar, Klaten, Sragen, Sukoharjo, dan Wonogiri. Hingga kini, seluruh gagasan tersebut masih berada pada tahap wacana dan belum memasuki pembahasan resmi.

Quote