Ikuti Kami

Aria Bima Tegaskan DPR Siapkan Tim Khusus Percepat Pemulihan Bencana Aceh-Sumatera

Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas kondisi darurat yang menimpa ribuan warga dalam beberapa hari terakhir.

Aria Bima Tegaskan DPR Siapkan Tim Khusus Percepat Pemulihan Bencana Aceh-Sumatera
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan DPR RI tengah menyiapkan tim khusus untuk menangani percepatan pemulihan pascabencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. 

Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas kondisi darurat yang menimpa ribuan warga dalam beberapa hari terakhir.

“DPR akan membuat tim khusus di dalam penyelesaian, recovery pasca bencana,” kata Aria dalam kunjungan kerjanya di Kota Sukabumi, Selasa (2/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa tim khusus tersebut akan berada di bawah komando langsung pimpinan DPR RI dengan melibatkan anggota lintas komisi. Tim ini juga akan bekerja bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah, untuk memastikan koordinasi berjalan efektif.

“Tim khusus ini merupakan tim yang anggotanya lintas dari komisi-komisi yang ada yang mana anggota-anggota ini tentu dengan mitra kerjanya akan terus melakukan fungsi pengawasan terutama hal-hal yang terkait adanya permintaan-permintaan akibat dari bencana alam tersebut,” jelasnya.

Lebih jauh, Aria menegaskan bahwa fungsi tim khusus bukan hanya koordinasi, tetapi juga mempercepat realokasi dan pemanfaatan anggaran melalui APBN agar bantuan bagi daerah terdampak bisa segera tersalurkan.

“Tim khusus melakukan pengawasan dan mengakselerasi anggaran-anggaran APBN untuk membantu kawan-kawan yang sekarang tertimpa bencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh,” ucapnya.

Terkait perdebatan publik mengenai usulan penetapan status bencana nasional, Aria memberikan penilaian bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun ia menekankan agar fokus utama saat ini tetap pada penyelamatan dan pemulihan warga terdampak.

“Status bencana nasional itu domain dari pemerintah yang terus akan melihat, tapi yang lebih penting sekarang tidak perlu terlalu berdebat bencana nasional atau bencana biasa tapi bagaimana lebih menangani korban, setelah menangani korban,” tegasnya.

Aria juga meminta agar diskursus mengenai penyebab bencana—termasuk dugaan eksploitasi alam atau kepentingan industri—tidak mengganggu fokus penanganan darurat.

“Saat ini aksentuasinya lebih ke penanganan korban. Bukan berarti kita tidak mengerti sebab-sebab bencana seperti apa. Nanti polemiknya terlalu mencari sebabnya. Ini akibatnya kita tangani dulu,” ujarnya.

Meski demikian, ia memastikan bahwa DPR RI tidak akan menutup mata. Setelah fase darurat selesai, parlemen akan mendorong langkah investigasi mendalam, termasuk opsi membentuk panitia kerja atau panitia khusus.

“Berikutnya ke depannya mungkin kita perlu panja atau pansus untuk menindaklanjuti berbagai bencana alam yang diakibatkan oleh berbagai kepentingan kapital yang mengabaikan kepentingan-kepentingan lingkungan,” pungkasnya.

Quote