Ikuti Kami

Armudji Cek Lahan Fasum, Warga Rungkut Kidul Apresiasi

Lahan itu di bawah pengelolaan YKP (Yayasan Kas Pembangunan) yang mana masih terjadi sengketa antara YKP dan masyarakat.

Armudji Cek Lahan Fasum, Warga Rungkut Kidul Apresiasi
Wakil Wali Kota Surabaya Armudji alias Cak Ji bersama Ketua Komisi C DPRD dan Kepala Bidang Perijinan Dinas Cipta Karya Kota Surabaya mengunjungi tanah fasum yang terletak di RW 10 Jalan Rungkut Kidul Surabaya, baru-baru ini.  (Foto: Istimewa)

Surabaya, Gesuri.id - Wakil Wali Kota Surabaya Armudji alias Cak Ji bersama Ketua Komisi C DPRD dan Kepala Bidang Perijinan Dinas Cipta Karya Kota Surabaya mengunjungi tanah fasum yang terletak di RW 10 Jalan Rungkut Kidul Surabaya, baru-baru ini. 

Baca: Separatis KKB & OPM Begitu Lama? TB Hasanuddin Ungkap Fakta 

Lahan itu di bawah pengelolaan YKP (Yayasan Kas Pembangunan) yang mana masih terjadi sengketa antara YKP dan masyarakat.


     
Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini Dinas Cipta Karya telah diamanatkan untuk mencari bukti terbaru terkait mekanisme peralihan lahan fasum ini papar Cak Ji, sapaan akrab Wawali Surabaya ini.

Adapun sengketa lahan fasum ini telah berlangsung sekira tiga puluh tahunan namun tak kunjung temukan kejelasan hingga proses hearing warga setempat dengan Komisi C DPRD Surabaya di ruang Sidang Sekretaris Daerah yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota pada 26 April 2021 lalu.


     
"Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi atas kesediaan Pemerintah Kota dan Dinas terkait serta Komisi C DPRD Surabaya menyediakan waktu untuk berkunjung ke sini, agar membuktikan bahwa yang kami sampaikan pada hearing dengan Komisi C DPRD Surabaya kemarin memang nyata jelas Lilik, salah satu warga RW 10 Rungkut Kidul," ujarnya, Kamis (29/4). 

Wawali menjelaskan bahwa pada awalnya lahan tersebut merupakan lahan resapan air dan terbuka hijau. Namun beberapa waktu lalu entah bagaimana diketahui adanya kegiatan pembangunan di situ.

Baca: Alat Rapid Daur Ulang, Kimia Farma Jangan Cuci Tangan!

"Sekarang lahan fasum ini sudah terbit IMBnya. Ini bagaimana? lanjut Lilik lagi.

Armudji menjelaskan bahwa Pemerintah Kota dan DPRD Kota Surabaya, dalam hal ini Komisi C telah menunjukkan keseriusannya terkait penyelesaian sengketa lahan fasum ini.
     
"Kegiatan pembangunan di lahan tersebut harus dihentikan dulu sebelum ada kejelasan. Kami melalui Dinas terkait akan berkordinasi dengan Komisi C DPRD demi selesainya persoalan fasum ini," pungkas Wawali Surabaya tersebut.

Quote