Ikuti Kami

Arteria Sarankan Presiden Lebih Bijaksana Soal Usulan RUU

Arteria meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan hal tersebut kepada presiden.

Arteria Sarankan Presiden Lebih Bijaksana Soal Usulan RUU
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk tidak asal mengambil kebijakan, terlebih soal usulan rancangan undang-undang yang diajukan ke DPR. 

Baca: Atty: Permudah Warga Miskin Masuk Sekolah Negeri!

Arteria meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan hal tersebut kepada presiden agar lebih berhati-hati mengusulkan aturan. 

"Mohon Pak Menteri bisa disampaikan kepada pimpinannya agar kadang-kadang dalam mengambil kebijakan itu bisa lebih arif dan bijaksana lagi," ujar Arteria saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Menkumham Di Gedung DPR RI, Senin (22/6), dilansir dari rilisid.

Peringatan ini dikatakan Arteria menyoal masalah RUU yang menjadi perdebatan dan dianggap merugikan PDI Perjuangan. Dimana RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dinilai menjadi usulan partai berlambang banteng itu. 

Padahal, kata dia, sikap PDI Perjuangan telah tegas sejak bertahun silam dengan ditekennya TAP MPR 1/2003 sebagai penguat Tap MPR XXV tentang larangan Marxisme, Leninisme, dan Komunisme.

"TAP MPR 1/2003 penguatan TAP MPRS XXV itu buatannya zaman Ibu Megawati, clear sudah. Larangan Marxisme Leninisme, Komunisme, clear. Kok tiba-tiba dengan yang begini (RUU HIP) diangkat lagi (isu komunisme)? Ini yang saya katakan harga mahal bagi kami Pak Menteri, secara elektoral tergerus secara ideologis ya ini juga kami dirugikan," jelas Arteria. 

Baca: Skenario Erick Thohir Soal APBN Bikin Kementerian BUMN Tutup

Selain itu, Anggota Komisi III DPR RI ini juga menuturkan bahwa permasalahan RUU yang diusulkan pemerintah, sering kali merugikan DPR RI secara kelembagaan.

Mulai dari RUU KPK hingga Omnibus RUU Law Cipta Kerja yang secara filosofis, sosiologis dan yuridis PDI Perjuangan memiliki catatan tersendiri.

"Ada etika bernegara Pak Menteri. Kadang-kadang DPR selalu dan bersedia untuk menjadi pihak yang salah. Bicara UU bisa urun rembuk, dialog dan kasih masukan. Dialog kata Bung Karno, bukan langsung memutus sepihak memberikan justifikasi," katanya.

Arteria menekankan, kedepannya jangan sampai ada RUU atau regulasi terkait sampai merugikan DPR RI.

"Begitu diusulkan, (pemerintah) tidak setuju, masih banyak yang harus diperbaiki. Usulannya dari siapa? Tapi kita tahan, udahlah, boleh dibilang kalau pun (DPR) dijadikan kambing hitam," pungkasnya.

Quote