Ikuti Kami

Skenario Erick Thohir Soal APBN Bikin Kementerian BUMN Tutup

Ini menimbulkan pertanyaan soal grand design Kementerian BUMN dan BUMN ke depan.

Skenario Erick Thohir Soal APBN Bikin Kementerian BUMN Tutup
Ilustrasi. Menteri BUMN, Erick Thohir.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mempertanyakan Kementerian BUMN yang tidak mau lagi menerima pendanaan dari APBN, dan hanya akan mengambil 1 persen dari dividen BUMN.

Baca: Jumlah Positif Covid Jakarta Naik, PSBB Transisi Berhasil?

"Ini menimbulkan pertanyaan soal grand design Kementerian BUMN dan BUMN ke depan. Kalau tidak dapat APBN, berarti Kementerian BUMN dihapus dong? Apakah berarti Pak Erick Thohir ini sedang menuju skenario super holding BUMN dengan menghapus Kementerian BUMN? Seperti yang dikonsep Bu Rini Soemarno?” kata Mufti Anam seusai rapat kerja dengan Menteri BUMN, Senin (22/6).

Padahal, lanjut Mufti, yang namanya kementerian pasti didanai APBN. "Dividen BUMN itu kan masuk ke kas negara sebagai pendapatan negara, masuk ke sistem BUMN, lalu dari sana ada alokasi, untuk kementerian A segini, kementerian B segini, dan seterusnya. Jadi bukan 1 persen dividen untuk membiayai Kementerian BUMN langsung,” ujarnya.

Mufti mengaku heran dengan pernyataan Erick terkait penggunaan dividen BUMN untuk mendanai Kementerian BUMN. Hal tersebut, dinilai bisa menimbulkan ketidaktepatan analisis terhadap alur pembiayaan kementerian.

"Nanti Kementerian Keuangan (Kemkeu) juga bilang, kita tidak ingin APBN, tapi cukup 10 persen dari cukai. Kementerian Pertanian (Kemtan) bilang, tidak usah APBN, cukup sekian persen dari PNBP pertanian. Mohon maaf, jadi repot kalau negara dikelola dengan pernyataan-pernyataan seperti ini,” tegasnya.

Mufti juga menyoroti terkait pembubaran anak usaha perusahaan negara. Hal tersebut penting untuk dipertanyakan karena berkaitan dengan grand design BUMN ke depan.

"Sudah sejak awal menjabat, Pak Erick sudah tebar pernyataan akan bubarkan sekian anak perusahaan. Puluhan jumlahnya. Sekian di Telkom, sekian di Pertamina, sekian di Garuda, dan sebagainya. Nah, kami ingin tahu bagaimana faktanya? Yang sudah dibubarkan sekarang berapa? Mana akte pembubarannya?" ujar Mufti.

Baca: Rapid Test Bisa Digratiskan, Negara Jangan Takut Rugi

"Kalau sampai sekarang masih berupa pernyataan, itu menunjukkan tidak ada desain jelas dari Kementerian BUMN. Kalau misalnya dijalankan, targetnya kapan? Karena pembubaran ini mengandung konsekuensi-konsekuensi hukum bisnis. Belum lagi soal aset negaranya," imbuh politisi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.

Mufti juga meminta Kementerian BUMN untuk konsisten dalam penataan holding BUMN. Misalnya, konsep holding dan sub holding diterapkan di Pertamina, tapi tidak di holding BUMN yang lain.

"Apakah PLN, BUMN pupuk, semen, perkebunan, dan sebagainya dibikin seperti Pertamina? Dan jika iya, dengan konsep holding dan subholding, apakah berarti sektor listrik, perkebunan, pupuk akan dijual juga seperti direncanakan untuk anak usaha Pertamina? Ini publik perlu tahu,” pungkasnya.

Quote