Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, (Bang Dhin), menegaskan pentingnya peran UPTD dalam mendukung PAD melalui fungsi pelayanan teknis dan pengelolaan retribusi daerah.
Namun, menurutnya, efektivitas UPTD masih menghadapi berbagai tantangan, seperti lemahnya tata kelola, keterbatasan sumber daya manusia (SDM), serta lambannya adopsi sistem digital dan inovasi layanan publik.
“Optimalisasi UPTD bukan sekadar menaikkan angka penerimaan, tetapi bagaimana menghadirkan tata kelola yang efisien, transparan, dan adaptif terhadap inovasi. Kita ingin UPTD menjadi instrumen yang mendorong kemandirian fiskal daerah tanpa menambah beban masyarakat,” ujar Bang Dhin.
Baca: Ganjar Tegaskan PDI Perjuangan Sebagai Penyeimbang Pemerintah
Ia menambahkan, peningkatan dan optimalisasi PAD merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah fluktuasi dana transfer pusat. Menurutnya, peningkatan PAD bukan hanya persoalan teknis fiskal, tetapi bagian dari transformasi ekonomi struktural sebagaimana diarahkan dalam RPJMD 2025–2030.
Bang Dhin menilai, Kalsel perlu memanfaatkan potensi sektor pertanian, perikanan, pariwisata, dan ekonomi kreatif guna memperluas basis penerimaan daerah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
“Kemandirian fiskal yang kuat akan mempercepat transformasi ekonomi hijau dan biru di Kalimantan Selatan. Selama ini PAD kita masih bertumpu pada pajak kendaraan bermotor. Ke depan, kita harus memperluas basis pendapatan dari sektor produktif seperti pertanian, perikanan, UMKM, dan sektor potensial lainnya,” tambahnya.
Dalam penutup presentasinya, politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan tiga horizon kebijakan reformasi UPTD untuk memperkuat kontribusi terhadap PAD:
Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo
Jangka pendek (2025): reformasi administratif melalui audit kinerja UPTD, digitalisasi layanan retribusi berbasis QRIS dan portal daerah, penerbitan regulasi teknis, serta pemberian insentif bagi UPTD berprestasi.
Jangka menengah (2026–2027): restrukturisasi UPTD yang tidak efisien, transformasi kelembagaan, pengembangan dashboard PAD berbasis data real time, serta kolaborasi riset dengan perguruan tinggi dan dunia usaha.
Jangka panjang (2028–2030): pembentukan ekosistem inovasi daerah melalui integrasi UPTD dalam RISDA Kalsel, monetisasi aset dengan skema kerja sama pemerintah dan swasta, serta penguatan kapasitas SDM yang adaptif dan profesional.