Ikuti Kami

Banteng Pasuruan Soroti Maraknya Warung Remang-remang

Polda Jawa Timur menggerebek salah satu warung remang-remang yang ada di Kompleks Ruko Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Banteng Pasuruan Soroti Maraknya Warung Remang-remang
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan Andri Wahyudi.

Pasuruan, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan menyoroti adanya warung remang-remang yang menjadi sarang prostitusi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur..

Polda Jawa Timur menggerebek salah satu warung remang-remang yang ada di Kompleks Ruko Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Hasilnya, Korps Bhayangkara berhasil menemukan sejumlah anak-anak yang masih di bawah umur yang selama ini bekerja menjadi pelayan di warung remang-remang tersebut.

Baca: Banteng Banyuwangi Salurkan Bantuan ke Korban Banjir

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan Andri Wahyudi mengatakan, penggerebekan ini adalah hasil tidak adanya ketegasan dari pemerintah daerah.

“Dalam forum terhormat dan tertinggi di rapat paripurna beberapa waktu lalu sudah kami sampaikan keberadaan warung remang-remang itu,” kata dia, Rabu (16/11).

Bahkan, kata dia, warung remang- remang itu sudah menyediakan fasilitas karaoke dengan sound system yang cukup keras sehingga mengganggu masyarakat di sekitar lokasi.

“Tempat-tempat tersebut ditengarai ada minuman keras, dan yang ditakutkan lagi dijadikan transaksi prostitusi, yang menjadi pertanyaan apakah tempat-tempat tersebut sudah mempunyai izin,” lanjutnya

Menurut AW, sapaan akrabnya, pertanyaan sederhana apa diizinkan jenis usaha seperti yang menyediakan pekerjaan perempuan yang menjadi pemandu lagu.

“Kalau menang tidak diizinkan karena tidak sesuai dengan perda ya ditutup. Kalau diizinkan, ya segera dilegalkan saja. Toh itu juga bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD),” urainya.

Akan tetapi, kata dia, perlu diingat efeknya seperti itu.

Penggerebekan polisi di warung remang-remang Gempol 9 itu menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Daerah.

“Saya sebagai wakil rakyat jujur malu. Ada warung remang-remang yang terindikasikan mempekerjakan anak di bawah umur. Ini berarti pencegahannya tidak diperhatikan,” jelasnya.

Baca: AW Minta Warga Hentikan Proses Penggalian

Ia mengaku mendapat banyak laporan dari masyarakat terkait warung remang-remang yang didalamnya terindikasikan ada prostitusi terselubung di wilayah Pasuruan.

“Di satu sisi, Pasuruan ini sudah dibranding menjadi kota santri. Tapi, di satu sisi, ada warung remang-remang dan prostutusi tidak ditindak secara tegas bahkan cenderung dibiarkan,” ungkapnya.

Sekali lagi, ia meminta Pemkab itu tegas. Semisal tidak dilegalkan, harusnya semua warung remang remang ditindak tegas. Jika dilegalkan, skemanya harus dipikirkan seperti apa.

“Hari ini, cari kerja susah pasca pandemi. Maka perlu ada solusi, jangan justru memberi ruang melalui hal-hal yang negatif dan merusak generasi penerus bangsa ini,” pungkas dia.

Quote