Ikuti Kami

Bareng Mahasiswa UPN Jatim, Ketua Komisi C DPRD Bahas Kebijakan Publik di Surabaya

Eri menegaskan bahwa DPRD Surabaya berkomitmen mengawal setiap kebijakan agar berpihak pada kepentingan publik.

Bareng Mahasiswa UPN Jatim, Ketua Komisi C DPRD Bahas Kebijakan Publik di Surabaya
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan.

Surabaya, Gesuri.id – Upaya memperkuat peran masyarakat dalam proses kebijakan publik menjadi sorotan utama dalam diskusi bertajuk “Inovasi Regulasi untuk Pembangunan Berkelanjutan” yang digelar oleh Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jawa Timur, Kamis (6/11).

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, hadir sebagai pembicara dalam kegiatan yang berlangsung dinamis tersebut. Turut hadir pula Dekan Fakultas Hukum Ertien Rining Nawangsari, serta jajaran wakil dekan Hervina Puspitosari, Aldira Mara Ditta, dan Eko Wahyudi. Pembicara lainnya adalah Komisioner Bawaslu Surabaya Eko Rinda dan Ketua BLM FH UPN Jatim 2017 Iqbal Maulana.

Eri menegaskan bahwa DPRD Surabaya berkomitmen mengawal setiap kebijakan agar berpihak pada kepentingan publik serta melibatkan masyarakat secara aktif sejak tahap perencanaan hingga evaluasi.

Baca: Ganjar Pranowo Tekankan Pentingnya Kritik

“Kami di DPRD Surabaya terus berikhtiar agar kebijakan Pemkot Surabaya benar-benar berorientasi pada kebutuhan warga. Partisipasi publik bukan sekadar formalitas, tetapi harus menjadi substansi dari proses kebijakan,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Eri kemudian mencontohkan beberapa program pembangunan yang melibatkan masyarakat secara langsung. Salah satunya adalah perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang telah menyentuh 9.500 unit rumah sejak 2021-2025. Tahun 2026 mendatang, program tersebut ditargetkan memperbaiki 2.400 rumah tambahan.

“Proses perbaikan Rutilahu melibatkan warga, mulai dari pengusulan berbasis RT/RW hingga pengerjaan yang memberdayakan kelompok teknis perbaikan rumah yang melibatkan masyarakat sekitar. Jadi, selain memperbaiki rumah, program ini juga mendorong ekonomi warga,” jelasnya.

Selain itu, kebijakan lain seperti peningkatan infrastruktur kampung, pengembangan transportasi publik, pendidikan dan layanan kesehatan gratis, hingga penyediaan perlengkapan sekolah gratis juga disebut Eri sebagai wujud keberpihakan Pemkot Surabaya yang dikawal DPRD terhadap masyarakat luas.

Namun, ia mengakui masih ada ruang untuk perbaikan. “Tidak ada kebijakan yang sempurna. Karena itu, evaluasi harus terus dilakukan agar kebijakan publik semakin efektif dan inklusif,” tambahnya.

Baca: Ganjar Ajak Kader Banteng NTB Selalu Introspeksi Diri

Lebih jauh, Eri menekankan pentingnya perubahan paradigma pembangunan,dari “membangun untuk warga” menjadi “membangun bersama warga”. “Pemerintahan daerah, Pemkot dan DPRD, tidak boleh merasa paling tahu kebutuhan masyarakat. Justru harus bersama warga merumuskan solusi berbasis kebutuhan lokal,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi budaya gotong royong masyarakat Surabaya yang masih kuat meski kota ini telah menjadi metropolitan.

“Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci. Di sinilah kita harus angkat topi pada budaya urban partisipatif masyarakat yang luar biasa. Gerak bareng warga bukan berarti pemerintah lepas tangan, tetapi justru memastikan pembangunan lebih efektif dan manfaatnya nyata bagi warga,” pungkasnya.

Quote