Tulungagung, Gesuri.id — Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung meminta Pemerintah Kabupaten lebih serius membenahi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) demi memastikan layanan jaminan kesehatan bagi warga miskin tepat sasaran.
Dorongan itu disampaikan sebagai tindak lanjut audiensi bersama LSM Cakra di Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung.
“Kami mendorong Pemda agar lebih serius memperbaiki DTSEN, serta mengawal alokasi anggaran agar program jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin tetap menjadi prioritas,” ujar Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Binti Luklukah dari politisi PDI Perjuangan, Jumat (28/11).
Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung itu menambahkan, Komisi C juga akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap RSUD dan fasilitas kesehatan untuk memastikan pelayanan semakin adil dan bermartabat.
Menurutnya, banyak keluhan masyarakat terkait DTSEN dan layanan kesehatan. Salah satunya karena minimnya sosialisasi dari BPJS, Dinkes dan Dinsos.
“Data penerima sudah ada, tetapi masyarakat tidak tahu haknya. Ini menunjukkan komunikasi belum berjalan baik,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, Komisi C menampung tiga keluhan LSM Cakra. Pertama, ketidaksesuaian data penerima manfaat sehingga masih ada warga miskin yang belum terdaftar sebagai peserta JKN KIS atau PBID.
Kedua, kurangnya sosialisasi terkait mekanisme pendaftaran hingga manfaat JKN. Ketiga, dugaan diskriminasi layanan terhadap pasien umum dan peserta JKN KIS.
“Kami mendorong agar ada sosialisasi secara terukur melalui pertemuan di tingkat kecamatan dengan melibatkan kades, BPJS, Dinsos, dan Dinkes,” tegasnya.
Komisi C juga meminta adanya pemantauan data kepesertaan JKN KIS atau PBID secara rutin, termasuk pemeriksaan oleh BPK setiap tiga bulan. Mereka turut menyoroti capaian UHC Tulungagung yang masih rendah, sekitar 62 persen.
Binti menyebut kebutuhan anggaran untuk mencapai UHC penuh mencapai Rp120 miliar, sedangkan anggaran yang tersedia pada 2023 baru sekitar Rp40 miliar.
“Data itu bisa di-cross check. Tinggal kemauan dari OPD untuk lebih terbuka,” ujarnya.
Menurut Binti, masih banyak warga Tulungagung enggan mendaftar JKN di BPJS dan baru mengurus ketika sudah jatuh sakit.

















































































