Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono (Kanang), melontarkan kritik tajam kepada Kementerian Koperasi dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Rabu (9/7/2025). Ia menilai program Koperasi Merah Putih saat ini hanya sebatas formalitas tanpa pemahaman mendalam dari para pengurusnya.
“Sudah hampir 80 ribu koperasi terbentuk, luar biasa memang. Tapi ibarat ‘rumah kosong’, pengurusnya belum memahami arah, misi, dan manfaat koperasi itu sendiri. Banyak dari mereka bingung, tidak tahu harus berbuat apa,” ujar Kanang.
Menurutnya, keanggotaan koperasi seringkali hanya diisi oleh perangkat desa yang ‘dikerahkan’ alih-alih muncul dari kesadaran ekonomi masyarakat. Hal ini membuat koperasi belum berkembang sebagai entitas mandiri.
Ia juga menyoroti kerancuan antara fungsi koperasi dan BUMDes yang kerap disamakan, padahal memiliki dasar hukum dan sistem berbeda.
“Karena BUMDes berbasis modal desa dan masyarakat, penyatuannya dengan koperasi justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih dalam fungsi dan pengelolaan,” jelasnya.
Dalam rapat, Kanang mempertanyakan rencana kebutuhan dana Rp5 triliun untuk mendukung ekosistem koperasi, termasuk pelatihan, software, dan pengawasan. Menurutnya, angka itu terlalu besar dan berisiko tak terealisasi.
“Kalau Presiden menyampaikan pentingnya penghematan, bagaimana kalau dana 5 triliun itu dipangkas atau bahkan hilang? Harus ada jaminan dari Menteri, bahwa tanpa angka segitu pun program tetap bisa berjalan,” tegasnya.
Ia pun menyarankan agar optimalisasi program koperasi dilakukan melalui dinas koperasi daerah yang langsung berkoordinasi dengan kementerian, bukan hanya satgas atau tim adhoc. Kanang mencontohkan model Dinas Kependudukan yang memiliki struktur vertikal dengan kementerian pusat.
“Kalau kepala dinas koperasi di kabupaten/kota dikendalikan langsung oleh Kementerian Koperasi, akan lebih efisien dan terkontrol. Yang dibutuhkan bukan lagi satgas atau tim adhoc, melainkan struktur birokrasi permanen yang dapat dipertanggungjawabkan langsung,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Kanang menekankan keberhasilan program koperasi bukan tergantung besarnya anggaran, melainkan pada desain pelaksanaan dan kelembagaan yang kokoh.