Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI/MPR RI, Ir. Budi Sulistyono (Kanang), menggelar serap aspirasi di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menyoroti dampak efisiensi terhadap pelaksanaan otonomi daerah.
Ia menilai, pemangkasan anggaran yang terjadi turut memengaruhi program-program pembangunan yang telah dirancang oleh pemerintah daerah.
Baca: Ganjar Ingatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati
“Ada APBD yang akhirnya terkoreksi, termasuk Dana Alokasi Khusus yang mestinya diplot untuk pembangunan daerah,” ujar Kanang.
Ia menyebutkan, koreksi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Ngawi mencapai Rp179 miliar. Karenanya, ia mendorong pemerintah daerah untuk intens menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat agar anggaran yang sempat terkoreksi dapat kembali dialokasikan.
“Harapannya komunikasi dengan pemerintah pusat terkait anggaran ini dapat memunculkan kembali mata anggaran tersebut, sehingga bisa memperkuat APBD Ngawi yang saat ini sedang fokus pada pembangunan,” tegas mantan Bupati Ngawi dua periode itu.
Meski demikian, Kanang juga menilai efisiensi bisa menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk lebih mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terlebih, menurutnya, iklim investasi di Kabupaten Ngawi menunjukkan tren positif yang dapat menjadi potensi besar bagi peningkatan PAD.
“PAD harus terus ditingkatkan dengan memberikan kemudahan investasi. Kita harus mampu bersaing dengan daerah lain. Jika investasi tumbuh, ekonomi lokal akan bergerak lebih dinamis,” paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kanang juga menerima masukan terkait program Koperasi Desa Merah Putih. Ia mengungkapkan adanya usulan agar peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diperkuat dalam pengelolaan koperasi tersebut.
Baca: Ganjar Pranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029
“Disampaikan bahwa BUMDes yang sudah mandiri secara teknis bisa dilibatkan atau digabung dalam program ini, tujuannya tetap pada penguatan ekonomi masyarakat desa,” kata Kanang.
Menutup pemaparannya, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu turut menyinggung kebijakan pemerintah pusat terkait pembukaan kran impor tanpa kuota. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu diiringi dengan pengawasan ketat dan peningkatan tarif pajak untuk menjaga keseimbangan ekonomi nasional.
“Ketika impor dibuka, pastikan tidak ada penyelundupan atau celah-celah jalur belakang yang merugikan negara. Kebijakan harus dijalankan secara bersih agar tidak mengganggu pasar dalam negeri,” tandasnya.