Cikarang, Gesuri.id – Bupati Bekasi yang juga kader PDI Perjuangan, Ade Kuswara Kunang, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, menyusul terbongkarnya kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan.
Menurut Ade Kuswara, setiap aparatur desa wajib menggunakan anggaran secara bertanggung jawab agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Gunakanlah anggaran desa ini dengan sebaik-baiknya dan transparan,” ujarnya dikutip dari Beritacikarang.com, Kamis (11/9).
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah melakukan berbagai langkah pencegahan, mulai dari pembinaan, sosialisasi, hingga rencana penerapan sistem pemerintahan berbasis data presisi. Sistem ini, kata dia, akan membantu memastikan penggunaan anggaran desa tepat sasaran dan meminimalisir peluang penyelewengan.
“Dengan adanya permasalahan ini, karena ini negara hukum, maka harus mengikuti proses hukum yang ada. Jadi jangan sampai nanti anggaran ini diselewengkan dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” tegasnya.
Ade juga menegaskan bahwa dana desa harus dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan dan kebutuhan prioritas masyarakat. “Kalau memang dana desa ada untuk membangun itu dan fiskalnya cukup ya kenapa tidak, sehingga tidak mengendap. Itu jauh lebih baik daripada diselewengkan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mengungkap dugaan kasus korupsi dana desa di Sumberjaya pada Tahun Anggaran 2024. Negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 2,6 miliar akibat kasus tersebut.