Ikuti Kami

Bupati Endah Subekti: Pemda Alokasikan Rp40 M Untuk Perbaiki Jalan Kabupaten Sepanjang 25 Kilometer

"Ada pembangunan talud ruas jalan Kemiri–Pulebener, pembangunan drainase ruas jalan Singkil–Giring, dan sebagainya."

Bupati Endah Subekti: Pemda Alokasikan Rp40 M Untuk Perbaiki Jalan Kabupaten Sepanjang 25 Kilometer
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih saat meninjau langsung progres pengerjaan sejumlah ruas jalan pada Senin (31/8/2026). Peninjauan dilakukan di antaranya di ruas Jalan Duwet–Wareng, Jalan Serpeng–Semanu, dan Jalan Plembutan–Dengok.

Jakarta, Gesuri.id - Bupati Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp40 miliar pada tahun ini untuk memperbaiki jalan kabupaten sepanjang 25 kilometer. Penanganan diprioritaskan pada ruas-ruas jalan yang dinilai vital dan strategis bagi mobilitas masyarakat.

"Ada pembangunan talud ruas jalan Kemiri–Pulebener, pembangunan drainase ruas jalan Singkil–Giring, dan sebagainya. Secara keseluruhan, tahun ini pemerintah daerah menangani total 25 kilometer jalan kabupaten yang tersebar di beberapa ruas," ujar Endah, Selasa (1/9/2026).

Endah sebelumnya meninjau langsung progres pengerjaan sejumlah ruas jalan pada Senin (31/8/2026). Peninjauan dilakukan di antaranya di ruas Jalan Duwet–Wareng, Jalan Serpeng–Semanu, dan Jalan Plembutan–Dengok.

Anggaran sekitar Rp40 miliar tersebut masih berpotensi bertambah melalui skema Perubahan APBD mendatang. Selain mengandalkan APBD, Pemkab Gunungkidul juga tengah mengupayakan pendanaan jangka panjang melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Proses pembangunan infrastruktur jalan tersebut mendapat respons positif dan dukungan dari masyarakat setempat. Di sejumlah lokasi, warga secara sukarela mengizinkan penebangan pohon untuk mendukung pembangunan drainase.

Dukungan warga juga terlihat di Kalurahan Kedungpoh, Kapanewon Nglipar. Seorang warga bahkan menghibahkan tanahnya untuk pembuatan sodetan gorong-gorong yang ditujukan untuk mencegah banjir.

Untuk mengantisipasi munculnya kendala hukum di kemudian hari, Pemkab Gunungkidul memastikan seluruh kesepakatan terkait lahan maupun hibah warga dilakukan secara tertulis.

"Terkait hibah dan dukungan lahan ini, kami memberikan arahan tegas agar seluruh kesepakatan dilakukan secara tertulis untuk memberikan kepastian hukum," tegas Endah.

Bupati menambahkan, persentase penyerapan anggaran ditargetkan segera menyentuh angka 90 persen. Target tersebut menjadi bagian dari rapor kinerja Dinas Pekerjaan Umum.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul Rakhmadian Wijayanto memperinci berbagai program pembangunan yang tengah berjalan sepanjang tahun ini.

"Melalui Bidang Bina Marga 134 kegiatan jalan, Sumber Daya Air terdapat 19 kegiatan, di Bidang Cipta Karya ada 18 kegiatan, serta melalui bidang Perumahan terdapat rehabilitasi 51 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)," katanya.

Untuk sejumlah ruas jalan strategis lainnya, seperti akses menuju kawasan wisata Bejiharjo/Pindul serta kelanjutan jalur Kepek–Ngobaran, saat ini masih dalam proses pengajuan kepada pemerintah pusat.

"Masyarakat mohon bersabar, mengingat besarnya kebutuhan anggaran untuk perbaikan jalan," pungkas Rakhmadian.

Quote