Kutai Kartanegara, Gesuri.id – Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri melantik dan mengambil sumpah janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap dua serta P3K Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar, Sabtu (1/11/2025), disaksikan jajaran Forkopimda Kukar.
Turut hadir Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, Dandim 0906/KKR Letkol Czi Damai Adi Setiawan, Wakil Bupati Rendi Solihin, Sekda Kukar Sunggono, serta para kepala OPD.
Rangkaian acara dimulai dengan pengambilan sumpah janji oleh Bupati, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah dan penyerahan simbolis petikan SK kepada perwakilan peserta pelantikan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan atas nama pribadi, saya mengucapkan selamat kepada bapak ibu sekalian yang sudah dilantik hari ini,” ujar Bupati Aulia.
Ia berharap momentum ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas kinerja aparatur pemerintah, baik secara individu maupun kelembagaan.
“Dengan adanya kejelasan status ini, kami berharap kerja dan kinerja bapak ibu sekalian dapat semakin meningkat,” lanjutnya.
Menurutnya, keberadaan P3K sangat penting karena menjadi garda terdepan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Kami berharap para P3K bisa memberikan pelayanan terbaik, sebab keberadaan saudara-saudara sekalian adalah wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” tegasnya.

















































































