Kulon Progo, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo membentuk pasukan khusus untuk mengawasi ketertiban warganya dalam menjaga kebersihan. Warga yang 'ketangkap basah' buang sampah sembarangan akan diciduk oleh pasukan ini.
Baca: Kulon Progo Berperluang Jadi Penghasil Gula Semut
Pasukan itu berupa satuan petugas perlindungan masyarakat (Linmas) yang dibentuk khusus untuk memantau dan membina warga agar tidak membuang sampah sembarangan ke sungai atau tempat lain, maupun membakar sampah secara serampangan. Mereka juga ditugasi untuk mengawasi penjemputan sampah oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo mengatakan pihaknya dalam hal ini merekrut 30 orang untuk digabungkan dalam satuan Linmas tersebut. Pada masa awal ini, lingkup wilayah kerjanya hanya seputaran Kota Wates saja.
Mereka ada di bawah komando Satpol PP dan digaji Rp75 ribu per hari yang terdiri atas upah pokok Rp50 ribu dan uang makan Rp25 ribu.
"Linmas ini dibentuk pada Januari 2019 ini untuk pengawasan masalah peredaran sampah," jelas Hasto, Jumat (18/1).
Dalam tugasnya, pasukan Linmas Sampah bisa langsung menegur warga yang ketahuan buang sampah sembarangan. Pasukan ini juga bisa menciduk warga yang buang sampah sembarangan, dan melaporkannya kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk kemudian dibina oleh Dinas tersebut.
Baca: Kulon Progo Dukung Pengembangan Jogja 'Agro Techno Park'
Kulon Progo memang salah satu kota yang menaruh perhatian besar pada kebersihan. Untuk Kota Wates sebagai bagian dari Kabupaten Kulon Progo, contohnya, kini sudah menjadi kota 'Zonder Kontainer' atau Kota Wates Bersih dari Kontainer yang telah berjalan sejak 7 tahun lalu.
Dengan tidak adanya kontainer, sampah dikumpulkan oleh masyarakat dan dibawa ke tempat pembuangan sampah sementara untuk dimanfaatkan. Untuk sisa sampah yang tidak dimanfaatkan, langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah.