Ikuti Kami

Bupati Majalengka Resmikan Sarana Pengelolaan Air Ponpes

Pembangunan sarana dan prasarana MCK dan sistem pengelolaan air limbah tersebut merupakan hasil kerjasama dengan Kementerian PUPR.

Bupati Majalengka Resmikan Sarana Pengelolaan Air Ponpes
Bupati Majalengka, Karna Sobahi.

Majalengka, Gesuri.id – Bupati Majalengka, Karna Sobahi meresmikan sarana pengelolaan air limbah dan mandi, cuci kakus (MCK) dilingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Qur'aniyyah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, baru-baru ini. 

Pembangunan sarana dan prasarana MCK dan sistem pengelolaan air limbah tersebut merupakan hasil kerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Baca: Ganjar Rindu Selawat Bersama Ulama Umara Bersatu

"Adapun fasilitas tersebut sebagai bagian dari upaya pengelolaan lingkungan di kawasan pondok pesantren," ungkap Bupati Majalengka.  

Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Kementerian PUPR RI melalui BPPW Provinsi Jawa Barat atas komitmennya dalam pembangunan sanitasi di lingkungan pendidikan keagamaan, khususnya di Ponpes Al-Qur'aniyyah.

Selain itu, ia juga mengapresiasi komitmen para kyai, sesepuh dan ustad atas peran sinergitasnya dengan pemerintah terutama dalam bidang pembangunan sarana di bidang keagamaan. 

"Inilah esensi dari visi Kabupaten Majalengka untuk mengaktualisasikan nilai-nilai agama dalam setiap gerak langkah pemerintah dan masyarakatnya," jelasnya.

Baca: Untari Salurkan Bantuan ke MI Hidayatul Mubtadi'in Tasikmadu

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat, melalui Konsultan Individu Pelaksana Maki Fathul Bari menyampaikan program penyediaan sarana dan prasarana sanitasi di Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) merupakan program swakelola masyarakat.

Program tersebut, kata dia, juga di inisiasi langsung oleh Wakil Presiden RI dengan pelaksanaannya sudah mencapai dua tahap. Yakni, pada tahun 2020 dan di tahun 2021, namun di Jawa Barat baru bisa direalisasikan pada tahun 2021 ini.

"Program Penyediaan sarana dan prasarana sanitasi di LPK Jawa Barat ini terdiri dari 1.200 lembaga keagamaan dan untuk di Kabupaten Majalengka itu terbagi kepada tiga tahap," katanya.

Quote