Pangandaran, Gesuri.id - Selain objek wisata Pantai Pangandaran yang mulai dibuka kembali, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata pun sudah memperbolehkan acara resepsi pernikahan mulai pekan depan.
Baca: Formula E Anies 100 Persen Gerogoti Uang Rakyat !
Hal tersebut bertujuan untuk mendongkrak kembali pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya bagi para pekerja seni dan hiburan di Pangandaran.
Sejalan dengan hal itu, Jeje mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut masih harus ditinjau terlebih dahulu.
Selain itu, ada beberapa syarat yang harus ditaati jika hendak menggelar acara resepsi pernikahan, khususnya di Pangandaran.
“Saya minta satu minggu saja untuk evaluasi kegiatan seni, nanti hari Senin kita coba berdiskusi," ucap Jeje.
"Semua pelaku seni harus sudah divaksin pada dosis pertama dan kedua serta menaati prokes," lanjut Bupati Pangandaran.
Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, ada dua syarat mutlak yang harus dijalankan masyarakat untuk mengakhiri pandemi ini.
Masyarakat harus memiliki kekebalan tubuh atau menjaga imunitas dan melakukan vaksin.
"Pandemi ini akan berakhir menjadi endemi jika masyarakat punya kekebalan tubuh didalamnya atau telah melakukan vaksinasi," ucap Bupati Pangandaran.
Baca: Anies Diingatkan Rakyat Lapar! Malah Diajak Nonton Formula E
"Pelaku wisata harus sudah divaksin, 75 persen hingga Desember 2021, artinya sebulan 30 ribu dosis atau sehari 1000 dosis," tambah Jeje.
Oleh karena itu, dalam waktu satu minggu ini pihak pemerintah Pangandaran akan terus melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan resepsi pernikahan.
Jika kedapatan ada pelaku seni tidak mentaati prokes dan belum di vaksin, maka izin acara resepsi pernikahan akan kembali ditarik oleh pemerintah Pangandaran.
"Saya hanya minta waktu seminggu, nanti kita evaluasi, nanti setelah itu pelaku seni bisa berjalan kembali," pungkas Bupati Pangandaran.